DPRD Kutim Desak Pemda Bangun Gedung Arsip

DPRD Kutim Desak Pemda Bangun Gedung Arsip
DPRD Kutim Desak Pemda Bangun Gedung Arsip

Lensakaltim.com (Kutim) – Dr Novel Tyty Paembonan, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), mendesak pemerintah daerah (Pemda) segera membangun gedung arsip yang representatif untuk kegiatan perencanaan, Perumusan Kebijakan, Pengambilan Keputusan, selain sebagai bentuk dari pertanggungjawaban.

“Nah ini kenapa saya tekankan agar pemerintah tidak mengabaikan terkait kearsipan, kadang permasalahan muncul salah satunya terkait adanya gugatan masyarakat yang dilayangkan ke pemerintah. Salah satunya karena pengelolaan arsip kita yang masih belum baik,” bebernya saat dikonfirmasi sejumlah awak media belum lama ini.

Anggota Komisi A Bidang Pemerintahan ini, menilai dengan adanya Peraturan Daerah (Perda) tentang kearsipan diharapkan menjadi acuan bagi Pemda agar kedepan dalam pengelolaan arsip bisa lebih tertata.

Diketahui hal tersebut sudah diatur oleh Undang-undang (UU) nomor 7 tahun 1971 tentang Ketentuan Pokok Kearsipan. Selain itu era modern saat ini, ia juga memintah dalam pengelolaan arsip harus dilakukan dengan cara-cara baru, dengan memanfaatkan teknologi yang ada.

“Maka saya minta kepada pemerintah untuk membangun gudang arsip ini, karena bagaimana pun ini untuk penyimpanan sejarah masalalu. Hari ini dan yang akan datang,” ucapnya.

DPRD Kutim Desak Pemda Bangun Gedung Arsip

Lebih lanjut, Politisi Partai DPC Gerindra itu, juga kembali mengingatkan agara dalam pembangunan gedung arsip nantinya, agar tidak melupakan sisi keamanan yang  menjadi hal utama dalam pengelolaan arsip milik pemerintah.

Karena, arsip juga merupakan landasan penting dalam merumuskan kebijakan dengan cepat, menjadi dokumentasi sejarah daerah termasuk seni dan budaya. “karena data apapun yang ada disana bisa menjadi acuan kita untuk melangkah kedepan,” tutupnya (adv/*/lk01)

Pos terkait