DPRD Kutim Inginkan Program MY Segera Berjalan

DPRD Kutim Inginkan Program MY Segera Berjalan
DPRD Kutim Inginkan Program MY Segera Berjalan

Lensakaltim.com (Kutim) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) melaksanakan rapat konsultasi terkait hasil evaluasi penggunaan APBD tahun 2023 dan program pembangunan yang tidak masuk dalam Rencana kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

Rapat yang dihadiri Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang juga Sekretaris Kabupaten Rizali Hadi, berlangsung di ruang Hearing kantor DPRD Kutim.

“Jangan sampai lambat penyerapannya, nanti mengganggu skema Multi Years, karena kenapa, teman-teman DPRD menyangsikan, kalau di murni ini tidak terserap, mosok di perubahan kita mau tambahi lagi alokasinya,” ungak Faizal Rachman, saat dikonfirmasi sejumlah awak media.

Faizal Rachman meminta agar pemerintah segera laksanakan program yang bertujuan untuk mengejar ketertinggalan pembangunan di bidang infrastruktur di seluruh wilayah yang ada di 18 Kecamatan.

“Termasuk membahas progress penyerapan anggaran dengan skema kontrak tahun jamak (Multi Years Contract),” bebernya.

Pihaknya juga mengingatkan pemerintah, agar segera fokus untuk mempercepat proses pelakasanaan program Multi Years, sehingga penyerapan anggaran yang sudah di sepakati antara DPRD dan Pemerintah bisa segera di realisasikan.

DPRD Kutim Inginkan Program MY Segera Berjalan

“Makanya kalau nanti di anggaran perubahan, tidak di alokasikan untuk kegiatannya (MY), jangan di bilang DPRD menghambat. Makanya ini tantangan buat pemerintah agar dalam 1 hingga 2 bulan ini segera serap anggaran itu,” imbuhnya.

Sementara itu ditempat yang sama, Seskab Rizali Hadi mengungkapkan, tahapan pembangunan melalui skema MY masih berjalan sesuai rencana, dan dirinya mengaku optimis, seluruh anggaran ynag sudah di kucurkan, bakal terserap secara maksimal.

“Informasinya sudah memasuki tahapan proses lelang dan pertengahan bulan Juli ini sudah jalan. Kita tetap optimis bisa terserap dengan baik dan terarah,” tutup Rizali Hadi. (adv/*/lk01)

Pos terkait