DPRD Kutim Prihatin Perangkat Desa Kesulitan Mengelola ADD

DPRD Kutim Prihatin Perangkat Desa Kesulitan Mengelola ADD
DPRD Kutim Prihatin Perangkat Desa Kesulitan Mengelola ADD

Lensakaltim.com (Kutim) – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Siang Geah, cukup prihatin terkait permasalahan aparat desa yang masih mengalami kesulitan dalam pengelolaan Anggara Dana Desa (ADD).

Seperti diungkapkan Anggota Komisi A Bidang Pemerintahan itu, keterambatan proses pengajuan ADD diduga adanya pergantian struktur perangkat desa yang dilakukan oleh kepala desa (Kades) yang terpilih hasil pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak, yang dilakukan tahun 2022 lalu.

“Jadi mereka para aparat desa ini sumber daya manusia (SDM) baru, berbeda dengan yang lama. Pasti sudah profesional,” bebernya kepada awak media belum lama ini.

Lebih lanjut, Politisi Partai PDI Perjuangan itu, menyampaikan kekhawatirannya bahwa sudah mengingatkan pemerintah maupun seluruh Kades terpilih, agar tidak menganti perangkat desa yang lama secara keseluruhan. Mengingat mereka sudah memiliki kemampuan serta memahami tatacara pengelolaan maupun pengajuan ADD.

“Kami sudah sampaikan dari awal, jangan mengganti perangkat desa yang lama sampai 70 persen, kalaupun ada penyegaran minimal 30 persen saja. Karena kalau orang baru pasti belum mengerti,” ucapnya.

DPRD Kutim Prihatin Perangkat Desa Kesulitan Mengelola ADD

Dampak dari lambatnya proses pengajuan ADD tersebut, akan berpengaruh terhadap penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat, termasuk dana oprasional perangkat desa.

“Kan ini sangat beresiko. Dan terbukti saat ini banyak desa yang sampai sekarang kesulitan untuk pengajuan ADD, karena rata-rata perangkat desa orang baru,” tutup politisi PDI Perjuangan itu. (adv/*/lk01)

Pos terkait