DPRD Kutim Soroti Penanganan Karhutla BPBD

DPRD Kutim Soroti Penanganan Karhutla BPBD
DPRD Kutim Soroti Penanganan Karhutla BPBD

Lensakaltim.com (Kutim) – Wakil Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Kutai Timur (Kutim) Jimmy, mengungkapkan sejumlah aspek dan persoalan terkait dengan penanganan kebakaran lahan dan hutan yang terjadi belakangan ini.

Dihadapan sejumlah awak media, Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengaku bahwa pihak BPBD telah mengonfirmasi bahwa, ada sejumlah alasan kuat sehingga penanganan kebakaran lahan kerap lambat diatasi.

“Kemarin kan BPBD armadanya sudah ok, cuman kembali lagi kalau medannya yang extrem pihak BPBD belum bisa untuk menyelesaikan itu, sehingga diperlukan armada tambahan untuk menembus segala medan yang dilalui,” beber Jimmy.

“Selain selang yang dibutuhkan sehingga jangkauan petugas bisa lebih panjang dan menjangkau titik terdalam, pemenuhan roda tambahan untuk armada dalam menembus disegala medan, baik itu berlumpur maupun bebatuan, juga menjadi pertimbangan yang saat ini urgent diperlukan oleh pihak BPBD,” tambahnya.

DPRD Kutim Soroti Penanganan Karhutla BPBD

Disinggung mengenai penyewaan Helikopeter Pemadam, agar kedepanya dapat menjangkau segala area di Kutim yang dinilai berbahaya, Jimmy mengaku bahwa masukan tersebut masuk akal, namun disisi lain perlu mempertimbangkan sejumlah aspek dan kemungkinan terburuk.

“Dengan wilayah Kutim yang sangat luas, pertimbangan itu tentu dirasa dan sangat masuk akal. Namun disisi lain, penyewaan Helikpoter Pemadam tentu akan memiliki dampak yang sangat luas, termasuk perawatan yang dinilai terlalu mahal, belum lagi harga satu unit helicopter bisa memenuhi kebutuhan sejumlah armada,” imbuhnya.

Mengenai personil BPBD, Jimmy mengaku perlu ada penambahan terlebih dengan pertambahan penduduk Kutim. “Terkait dengan itu serta melihat rasio jumlah penduduk kita saat ni, saya kira masih sangat kurang dan perlu ada penambahan personil,” pungkas Jimmy. (adv/lk01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *