DPRD Minta Guru Lulus P3K Tidak Pindah Sekolah

DPRD Minta Guru Lulus P3K Tidak Pindah Sekolah
DPRD Minta Guru Lulus P3K Tidak Pindah Sekolah

Lensakaltim.com (Kutim) – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Yan, meminta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutim agar pegawai yang baru lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), tetap ditempatkan di lokasi tugas lamanya tanpa adanya pemindahan.

Menurut Yan, penempatan pegawai PPPK di tempat asalnya penting untuk menjaga stabilitas kinerja, dan memastikan kesinambungan proses belajar mengajar di sekolah-sekolah yang sebelumnya telah mereka bina.

“Saya sempat bercerita kemarin kepada kepala dinas (Mulyono), ketika nanti mengangkat tenaga PPPK jangan tugaskan ditempat lain lagi,” terang Yan, saat ditemui sejumlah awak media belum lama ini.

Menurut politisi Gerindra itu, ketika ada pegawai Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) diangkat menjadi PPPK dipindahkan tugas, ini akan menyusahkan pegawai yang pindah lokasi mengajar. Selain harus beradaptasi tetapi juga kesulitan mencari tempat tinggal.

“Kenapa saya sebut menyusahkan orang. Karena disini dia sudah punya rumah dan ditempat barunya pasti gak punya rumah, sama sebaliknya yang orang disana ditugaskan disini otomatis pasti belum punya rumah juga,” jelasnya.

Lebih lanjut, Yan menyatakan bahwa perlu adanya koordinasi lebih lanjut terkait kebijakan tersebut agar tidak menyulitkan para pegawai, terutama yang bertugas di Kutim.

“Ini yang perlu nanti kita koordinasikan, supaya baik buat kita semua nantinya, karena pastinya kasian mereka datang kesini belum ada tempat tinggalnya,” tutup Yan. (adv/dr/lk01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *