Lensakaltim.com (Kutim) – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menggelar rapat khusus membahas meningkatnya kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan. Pertemuan yang dipimpin langsung Bupati Ardiansyah Sulaiman itu menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memperkuat perlindungan dan penanganan bagi kelompok rentan tersebut.
Ardiansyah Sulaiman menegaskan bahwa isu kekerasan anak dan perempuan, tidak bisa dipandang sepele mengingat dampaknya yang begitu besar terhadap masa depan, khususnya pada generasi muda serta ketahanan keluarga di Kutim.
“Ini akan menjadi perhatian serius dan nanti akan dibahas lanjut dan akan dibuatkan Peraturan Bupati (Perbup) sebagai payung hukum untuk memperkuat langkah-langkah perlindungan,” tegas Ardiansyah di hadapan awak media, Jum’at (21/11/2025).
Ia menjelaskan, Perbup tersebut nantinya akan mengatur mekanisme pencegahan, penanganan cepat, koordinasi lintas lembaga, hingga penguatan layanan pendampingan bagi korban. Pemkab juga akan menggandeng kepolisian, kejaksaan, tokoh masyarakat, serta instansi terkait lainnya untuk memperkuat sinergi.
Selain itu, Forkopimda menyoroti pentingnya peningkatan edukasi ke masyarakat, terutama di tingkat desa dan sekolah, agar kasus kekerasan bisa dicegah sejak dini. Penguatan peran keluarga, guru, dan lingkungan juga menjadi salah satu poin pembahasan.
Pemerintah daerah menargetkan pembahasan lanjutan dilakukan dalam waktu dekat, termasuk penyusunan draf Perbup sebelum disahkan. “Langkah ini diharapkan menjadi fondasi hukum yang jelas untuk mempercepat penanganan kasus kekerasan di Kutai Timur,” pungkas Ardiansyah Sulaiman. (adv/rm/lk)













