Gagal Ginjal Akut, Yan; Masyarakat Wajib Waspada

Gagal Ginjal Akut, Yan; Masyarakat Wajib Waspada

Lensakaltim.com (Kutim) – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim Yan Ipui, memberikan tanggapan terkait kasus gagal ginjal akut progresif atipikal (GGAPA) yang saat ini menimpa anak-anak. Tercatat sejak Januari lalu sudah ada 323 kasus, dengan korban meninggal mencapai 190 jiwa.

menanggapi kasus itu, Yan meminta Pemerintah daerah untuk terus mengikuti perkembangan dan arahan dari pemerintah pusat seperti Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) ihwal pencegahan maupun penanganan GGAPA.

“Tetap waspada, walaupun saat ini di sini (kutim) belum di temukan, Dinkes harus turun ke lapangan memastikan peredaran obat sudah sesuai prosedur, termasuk memastikan ijin edarnya,” ungkap Yan, Senin (07/11/2022).

“Jangan sampai ada kasus baru mau gerak. lebih mencegah dari apda kelimpungan nantinya, kalau kita gerak bersama pasti lebih muda mengatasinya,” sambung Yan.

Gagal Ginjal Akut, Yan; Masyarakat Wajib Waspada

Yan Ipui yang saat ini menjabat Ketua Komisi B juga meminta pemerintah untuk gencar menertibkan toko atau warung yang seharusya tidak di perkenankan untuk menjual obat. Salah satunya warung sembako. Hal itu di perlukan sebagai bentuk perlindungan kepada masyarakat. karena penjualan obat hanya boleh di lakukan oleh apotek dan toko yang sudah memiliki izin edar.

“Dengan adanya fenomena ini, bukan hanya menjadi tugas pemerintah semata, perlu peran serta masyarakat untuk peduli, dan saya minta masyarakat untuk lebih waspada jangan sembarangan beli obat, apalagi untuk anak-anak,” pungkasnya (adv/*/lk01)

Pos terkait