Harga PCR Turun, Dinkes Harap Faskes Mengikuti

Zona Hijau, Bahrani Berharap Prokes Dijalankan

Lensakaltim.com (Kutim) – Dinas Kesehatan (Diskes) Kutai Timur (Kutim) meminta fasilitas kesehatan (Faskes) dapat menyesuaikan harga terbaru, terkait dengan PCR (Polymerase Chain Relation) yang mengalami penurunan.

PCR sendiri sangat dibutuhkan warga karena jadi syarat untuk menjalani penerbangan. Sesuai Surat Edaran Kementerian Kesehatan nomor 02.02/01/3843/2021 tentang tarif tertinggi PCR jadi acuan. Harga PCR di Jawa dan Bali sebesar 275 ribu, sedangkan Kalimantan Rp 300 ribu.

Kepala Diskes Kutim, Bahrani Hasanal mengatakan, penurunan harga PCR ini tentu sangat membantu warga. Tidak sedikit warga Kutim yang kerap melakukan perjalanan memakai transportasi udara. “Iya sekarang sudah Rp 300 ribu saja. Sebelumnya ada Rp 500 ribu, Rp 700 ribu dan Rp 900 ribu. Semoga tidak ada lagi yang seperti itu,” ucap Bahrani, Selasa (09/11/2021).

Menurut Bahrani, faskes yang menyediakan alat tes PCR ini wajib mengikuti arahan tersebut. Kendati harga membeli alat tes itu lebih mahal, akibat belum keluarnya aturan baru ini. “Rumah sakit misalnya, ketika mendapatkan alat tes dengan harga lebih mahal. Tetap engikuti tarif yang berlaku saat ini. Meski stok alat tes kemarin belum habis,” ungkapnya.

Diketahui bersama, Kutim memiliki dua faskes yang melayani tes PCR. Yakni, RSUD Kudungga dan Tirta Klinik. Sementara tempat lainnya, pihaknya belum mendapat laporan lebih lanjut. “Saat ini masih dua tempat yang melayani tes PCR dan langsung keluar hasilnya. Kalau yang lain, hasil tes mesti dibawa dulu ke tempat lain. Seperti ke Samarinda dan Bontang,” tutupnya (*/LK-01)

Pos terkait