Idham Choliq Ajak Masyarakat Kutim Perkuat Fondasi Keluarga

Idham Choliq Ajak Masyarakat Kutim Perkuat Fondasi Keluarga
Idham Choliq Ajak Masyarakat Kutim Perkuat Fondasi Keluarga

Lensakaltim.com (Kutim) – Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya pelecehan seksual, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Bidang Pemberdayaan Perempuan mengadakan seminar bertajuk “Kesadaran Kritis Terhadap Tindak Pelecehan Seksual”. Acara ini berlangsung di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim, dengan fokus peran keluarga sebagai benteng utama pencegahan kasus kekerasan seksual.

Seminar ini dibuka oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kutim, Idham Choliq, yang mewakili Pjs Bupati Kutim. Dalam sambutannya, Idham menegaskan bahwa keluarga memiliki peran sentral dalam melindungi anak dari ancaman pelecehan seksual.

“Keluarga adalah fondasi utama dalam menjaga anak-anak dari berbagai ancaman, termasuk kekerasan seksual. Ketahanan keluarga harus diperkuat dengan edukasi yang memadai agar kita dapat mencegah kasus ini,” ujar Idham.

Ia juga menekankan bahwa DP3A Kutim siap bekerja sama dengan berbagai pihak untuk mendukung pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Selain kekerasan seksual, ia menyoroti perundungan (bullying) sebagai isu serius yang membutuhkan perhatian bersama.

“Perundungan memberikan dampak jangka panjang pada psikologis anak. Oleh karena itu, keluarga, guru, dan masyarakat harus lebih proaktif dalam pengawasan dan pencegahan,” tambah Idham.

Sementara itu, Sekretaris MUI Kutim, Faelasuf, menyatakan bahwa seminar ini menjadi langkah awal MUI untuk memperkuat komitmen perlindungan anak melalui kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Ia berharap seminar ini membuka peluang kerja sama yang lebih erat antara MUI dan Pemkab Kutim.

“Kami berharap dapat menjalin kerja sama dengan psikolog dan KPAI untuk terus mengedukasi masyarakat dalam upaya pencegahan pelecehan seksual,” kata Faelasuf.

Ia juga menyampaikan apresiasinya kepada Pemkab Kutim atas dukungan yang diberikan dan berharap kegiatan ini menjadi katalisator dalam pembentukan Memorandum of Understanding (MoU) untuk memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak. (adv/ni/lk01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *