Lensakaltim.com (Kutim) – Bupati Ardiansyah Sulaiman mengaku bahwa Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM), merupakan salah satu indikator yang memberikan gambaran dalam hal pelayanan publik oleh sebuah lembaga, maupun institusi milik pemerintah kepada masyarakat.
“Apakah haknya terpenuhi, kemudian layanan yang di butuhkan terpenuhi dan factor kenyaman dalam mendapatkan layanan, dan itulah yang menjadi dasar pelayan kita yang harus di berikan kepada masyarakat,” ucap Ardiansyah Sulaiman, Senin (24/06/2024) pagi.
Dihadapan Direktur Utama RSUD Kudungga, dr Muhammad Yusuf, Ardiansyah menyebut, salah satu layanan publik yang harus memenuhi kriteria tersebut, adalah Rumah Sakit yang menjadi pusat layanan masyarakat dalam bidang kesehatan. Namun disisi lain, rumah sakit juga memiliki Badan Layanan Umum Daerah (BULD) yang memiliki fungsi untuk pengembangan ekonomi di sektor kesehatan.
“Khusus bagi Rumah Sakit Kudungga ini, kita harapkan menjadi barometer layanan yang tidak hanya mampu mengimplementasikan pelayanan kesehatan secara optimal kepada masyarakat, namun secara bisnis juga terus berkembang,” urainya.
IKM, Bupati Minta RSUD Kudungga Jadi Barometer
Selain itu, dirinya berharap, dari hasil pemaparan yang akan di sampaikan oleh tim ahli dari Universitas Mulawarman ini bisa menjadi acuan dan bahan evaluasi pihak rumah sakit yang beralamat di Jalan Soekarno Hatta ini untuk bisa lebih mengoptimalkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Sebelumnya, dr Muhammad Yusuf mengatakan, sesuai dengan standar pelayan bermutu bagi pusat peyanan public, harus memenuhi tige kriteria utama yakni, rumah sakit harus memiliki standar pelayanan. Kedua standar tersebut harus di patuhi dan yang terakhir, dari standar yang di patuhi harus mampu memberikan kepuasan terhadap layan yang diberikan kepada masyarakat.
“Dari tiga kriteria ini harus kita ukur, dan tidak bisa berdasarkan presepsi, sehingga dengan adanya survey yang kita lakukan menajdi salah satu tolak ukur pelayanan kita kepada masyarakat,” singkatnya. (adv/tj/lk01)