Ini Catatan Fraksi PPP, Terkait Rancangan KUA dan PPAS 2024 Pemkab Kutim

Ini Catatan Fraksi PPP, Terkait Rancangan KUA dan PPAS 2024 Pemkab Kutim

Lensakaltim.com (Kutim) – Rapat paripurna ke-18 di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Kutai Timur (Kutim), Bukit Pelangi Sangatta, Senin (17/7/2023) berjalan dengan lancar.

Seluruh fraksi dalam Dewan, menyampaikan pandangan umum terhadap nota penjelasan pemerintah terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun 2024. Termasuk Fraksi Partai Persatuan Pembangun (PPP).

Mendapat kesempatan kedua, fraksi PPP yang diwakili oleh Hj Fitriyani, membacakan pandangan umum fraksi PPP terhadap rancangan KUA dan PPAS 2024, termasuk sejumlah catatan yang ditujukan kepada pemerintah.

“Ada sejumlah catatan yang menjadi perhatian pemerintah, dalam rancangan KUA dan PPAS 2024. Pertama, dalam penyusunan anggaran harus mengacu pada peraturan pemerintah 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, Permendagri 2019 tentang klasifikasi, kodevikasi dan nomenklatur serta Permendagri 2019  tentang SIPD,” ucap Hj Fitriyani.

“Kedua, pemerintah daerah harus mencermati nota pengantar KUA dan PPAS dan sekiranya melampirkan rincian perencanaan post anggaran belanja daerah baik langsung maupun tidak langsung. Ketiga, fraksi PPP memandang perlu dilakukanya evaluasi lambatnya program Multiyears, serta PPP menilai penyerapan anggaran ditahun 2023 masih perlu dibenahi dari segi perencanaan,” sambungnya.

Ini Catatan Fraksi PPP, Terkait Rancangan KUA dan PPAS 2024 Pemkab Kutim

Keempat menurut Hj Fitriyani, permasalahan tapal batas Desa, Kecamatan dan Kabupaten yang masih belum jelas, perlu untuk diselesaikan terutama dalam hal teknis terkait anggaran operasional yang dinilai masih terbatas.

“Ini perlu menjadi evaluasi bersama, sehingga kedepannya tidak timbul permasalahan yang tidak diinginkan. Termasuk contoh sengketa kelompok tani penguasaan atas tanah oleh Perusahaan sawit diperbatasan Telen dan Kecamatan Bengalon,” imbuh Hj Fitriyani.

Sebagai informasi, untuk pendapatan daerah tahun anggaran 2024, direncanakan sebesar Rp 8,158 triliun. Sementara untuk belanja tahun 2024 dengan empat sub bidang, termasuk belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer, yakni sebesar Rp 8,158 triliun. (adv/lk01)

Pos terkait