Lensakaltim.com (Kutim) – Iklim investasi di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus menunjukkan perkembangan positif sepanjang 2026. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim optimistis target penanaman modal sebesar Rp18 triliun yang ditetapkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dapat tercapai hingga akhir tahun.
Berdasarkan laporan Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan akumulasi data Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kutim, realisasi investasi yang masuk dan telah terverifikasi hingga kuartal ketiga 2026 telah mencapai lebih dari Rp6 triliun.
Mewakili Pemkab Kutim, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setkab Kutim Noviari Noor mengatakan, capaian tersebut menunjukkan geliat investasi di Kutim tetap bergerak di tengah dinamika ekonomi.
“Kita ditarget oleh provinsi investasi sebesar Rp18 triliun untuk tahun 2026. Progres kita saat ini berdasarkan laporan ke BKPM sudah mencapai kurang lebih Rp6 triliun,” ujar Noviari.
Menurutnya, peluang untuk mengejar target tersebut masih terbuka. Pasalnya, investasi yang masuk ke Kutim berasal dari berbagai skala usaha, mulai dari usaha kecil dan menengah hingga investasi besar dengan kebutuhan modal yang signifikan.
“Berdasarkan laporan dari Dinas Penanaman Modal dan PTSP, kita optimistis target Rp18 triliun bisa tercapai tahun ini. Sektornya banyak, mulai dari aneka usaha skala kecil, menengah, hingga investasi besar padat modal,” jelasnya.
Pertumbuhan investasi Kutim juga ditopang beragam sektor. Pertambangan batu bara, perkebunan kelapa sawit beserta industri pengolahannya atau turunan CPO, serta jasa penunjang energi masih menjadi bagian penting dalam struktur investasi daerah.
Selain sektor tersebut, investasi pada bidang konstruksi, infrastruktur, dan energi terbarukan turut memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan penanaman modal di Kutim.
Pemkab Kutim menilai masuknya investasi tidak hanya berdampak terhadap peningkatan nilai penanaman modal, tetapi juga memiliki efek berganda terhadap perekonomian daerah. Investasi diharapkan mampu membuka lapangan kerja, meningkatkan aktivitas usaha, sekaligus memperluas peluang bagi pelaku usaha lokal.
Karena itu, pemerintah daerah terus memperkuat kemudahan berusaha melalui penyederhanaan proses perizinan. Salah satunya dengan mengoptimalkan pelayanan berbasis elektronik melalui Online Single Submission (OSS) di DPMPTSP Kutim.
Kemudahan tersebut menjadi bagian dari upaya menciptakan iklim usaha yang semakin kondusif dan memberikan kepastian bagi investor dalam menjalankan kegiatan usahanya di Kutim.
Di sisi lain, Pemkab Kutim juga berupaya memastikan pertumbuhan investasi dapat memberikan ruang bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). UMKM lokal didorong untuk naik kelas sehingga dapat memperluas pasar dan mengambil bagian dalam rantai ekonomi yang terbentuk dari masuknya investasi.
“UMKM skala lokal diarahkan untuk naik kelas agar jangkauan pemasarannya makin luas. Pemkab melalui Dinas Koperasi dan Dinas Perdagangan siap memfasilitasi pengurusan NIB hingga pendampingan pemasaran,” tandas Noviari.
Dengan potensi investasi yang tersebar di berbagai sektor, Pemkab Kutim optimistis tren positif tersebut dapat terus dipertahankan hingga penghujung 2026. (adv/rl/ao)













