Isran Noor Resmikan Kantor Samsat Kutim

Isran Noor Resmikan Kantor Samsat Kutim
Isran Noor Resmikan Kantor Samsat Kutim

Lensakaltim.com (Kutim) – Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kini resmi memiliki kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap atau orang lebih mengenal Samsat yang representatif yang terletak di jalan AW Syahranie, tepatnya bersebelahan dengan kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), di kawasan pemerintahan Bukit Pelangi, Sangatta Utara, pada Rabu (2/8/2023).

Hal itu di ketahui, usai Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor yang turut di dampingi Bupati Kurim Ardiansyah Sulaiman serta jajaran Forkopimda secara simbolik meresmikan dengan penekanan tombol dan penandatangan prasati kantor yang di bangun diatas lahan hibah yang diberikan oleh Pemkab Kutim dan menelan biaya sebesar Rp 6,9 milyar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kaltim.

Sebelum meresmikan, mantan Bupati Kutim periode 2014-2019 menyebut, hingga saat ini, Kutim menjadi salah satu daerah yang memiliki peranan penting bagi peningkatan pendapatan bagi masyarakat dan pemerintah Kabupaten dan Kota di Provinsi Kalimantan Timur. Salah satunya melalui sektor pertambangan.

“Nah dengan adanya gedung yang menurut saya menjadi salah satu yang terbaik di seluruh kabupaten/Kota, saya yakin pendapatanya akan semakin meningkat,” ucapnya.

Pembangunan gedung yang juga akan di gunakan sebagai kantor UPTD Pelayanan Pajak Retribusi Daerah (PPRD)ini, sambung Isran Noor juga menjadi investasi jangka panjang daerah, agar bisa memberikan pelayan secara maksimal kepada masyarakat.

Isran Noor Resmikan Kantor Samsat Kutim

“Dan ternyata investasi yang kita lakukan berhasil, ini buah perjuangan yang kita lakukan secara bersama-sama, baik pemerintah Kabupaten/kota dan Provinsi,” papar Isran Noor

Sementara itu Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Timur (Bapenda Kaltim) Ismiati mengatakan, pembangunan kantor Samsat yang sudah di mulai sejak tahun 2021 ini menelan anggaran sebesar Rp 6,9 milyar dan berdiri di lahan seluas 5000 meter yang merupakan hibah dari Pemkab Kutim.

“Dengan luas bangunan sebesar 1.215 meter persegi yang terdiri dari dua lantai, lantai satu akan di gunakan untuk Samsat induk untuk melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor, pengesahan dan perpanjangan STNK, mutasi, Rubentina, BBMKB 1 dan 2 serta di tunjang dengan layanan cek fisik kendaraan seluas 63 meter persegi, sedangkan untuk lantai dua sebagai kantor PPRD untuk layanan administrasi perpajakan” tutupnya (adv/*/lk01)

Pos terkait