Jaga Seni dan Budaya Tetap Hidup, Disdikbud Kutim Andalkan Peluang Dana Pusat

Jaga Seni dan Budaya Tetap Hidup, Disdikbud Kutim Andalkan Peluang Dana Pusat

Lensakaltim.com (Kutim) – Komitmen menjaga kelestarian seni dan budaya daerah terus diperkuat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Di tengah keterbatasan anggaran daerah, berbagai langkah strategis dilakukan agar kegiatan kebudayaan tetap berjalan dan komunitas lokal memiliki kesempatan lebih luas untuk berkembang.

Salah satu upaya yang ditempuh adalah membuka akses pendanaan dari pemerintah pusat melalui Kementerian Kebudayaan. Sebanyak 17 proposal lembaga kebudayaan Kutim telah dibawa ke Jakarta untuk mendapatkan peluang dukungan anggaran melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Seluruh proposal tersebut sebelumnya telah melalui proses verifikasi dan kurasi oleh Disdikbud Kutim. Langkah ini dilakukan untuk memastikan usulan yang diajukan telah dipersiapkan sebelum memasuki proses penilaian di tingkat kementerian.

Kepala Bidang Kebudayaan Disdikbud Kutim, Ilham, mengatakan pengajuan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Kementerian Kebudayaan terkait peluang bantuan APBN untuk kegiatan kebudayaan di daerah.

“Kami menindaklanjuti arahan dari Kementerian Kebudayaan terkait peluang bantuan APBN. Ini kami upayakan agar dukungan anggaran pusat juga bisa menjangkau komunitas dan lembaga kebudayaan yang ada di daerah,” jelasnya, Kamis (15/10/2026).

Menurut Ilham, dukungan pendanaan dari pemerintah pusat menjadi alternatif penting untuk memperluas ruang gerak kegiatan seni dan budaya. Terlebih, kondisi fiskal daerah yang dihadapkan pada kebijakan efisiensi membuat pemerintah harus lebih cermat dalam menentukan prioritas pembiayaan.

Karena itu, Disdikbud Kutim berupaya tidak hanya bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), tetapi juga mendorong lembaga kebudayaan memanfaatkan peluang program pendanaan yang tersedia di tingkat pusat.

“Kalau hanya berharap dari APBD, tentu cukup berat dengan kondisi efisiensi anggaran sekarang. Karena itu, kami mencoba mencari peluang dukungan dari pemerintah pusat,” ujarnya.

Selain membuka akses pendanaan, pengajuan proposal ini juga menjadi momentum bagi lembaga dan komunitas kebudayaan untuk memperkuat tata kelola organisasi. Kelengkapan administrasi menjadi salah satu aspek penting yang harus diperhatikan agar usulan dapat diproses lebih lanjut.

Dokumen yang diperlukan antara lain anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) organisasi, legalitas badan hukum, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), serta Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Kelengkapan dokumen tersebut menjadi bagian penting dalam proses pengajuan bantuan, sekaligus mendukung transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran. Karena itu, verifikasi dan kurasi yang dilakukan Disdikbud Kutim menjadi tahapan awal untuk mempersiapkan proposal sebelum diajukan kepada kementerian terkait.

Melalui langkah ini, Disdikbud Kutim berharap peluang dukungan anggaran pusat dapat menjangkau lebih banyak komunitas dan lembaga kebudayaan. Dengan begitu, para pelaku seni dan pegiat budaya memiliki kesempatan untuk terus mengembangkan kreativitas, melaksanakan kegiatan, serta memperkenalkan kekayaan budaya lokal kepada masyarakat luas.

Bagi Kutim, pelestarian kebudayaan bukan sekadar menjaga tradisi masa lalu, melainkan juga memastikan warisan lokal tetap dikenal dan diteruskan kepada generasi mendatang.

Ilham berharap, upaya membuka akses pendanaan dari pemerintah pusat dapat memberikan ruang lebih luas bagi lembaga dan komunitas kebudayaan untuk terus berkarya di tengah keterbatasan anggaran daerah.

“Kami berharap proposal yang diajukan bisa mendapatkan dukungan, sehingga kegiatan seni dan budaya di Kutim tetap berjalan. Dengan begitu, komunitas dan lembaga kebudayaan bisa terus berkembang serta melestarikan budaya lokal untuk generasi mendatang,” imbuhnya. (adv/rl/ao)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *