Ketua DPRD Kutim Soroti Pemenuhan Air Bersih Masyarakat

Ketua DPRD Kutim Soroti Pemenuhan Air Bersih Masyarakat

Lensakaltim.com (Kutim) – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) Joni mengaku Kabupeten Kutim saat masih menghadapi kendala utama dalam memenuhi kebutuhan air bersih  masyarakat.

Saat ini sungai masih menjadi sumber air baku utama, namun produksi air bersih dari PDAM kian menurun di musim kemarau.

“Meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) harus mencari sumber air baku alternatif  jangka panjang Kutim kedepannya,” tegas Joni saat disambangi para awak media usai mengikuti kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan Anak di BPU Kecamatan Sangatta Utara baru-baru ini.

Menurutnya, penggunaan air bekas lubang tambang sebagai sumber air baku. Opsi ini tak jarang kerap digaungkan, namun muncul kewatiran masyarakat terhadap kelayakan air untuk di konsumsi.

“Sebenarnya tidak masalah, karena penggunaan air bekas lubang tambang sudah ada seperti Instalasi Pengolahan Air (IPA) Kudungga yang memanfaatkan air bekas lubang tambang PT Kaltim Prima Coal (KPC) sampai sekarang aman di konsumsi,” katanya.

Ketua DPRD Kutim Soroti Pemenuhan Air Bersih Masyarakat

Oleh sebab itu, sambungnya, wacana penggunaan air bekas lubang tambang untuk mendukung penyediaan air baku untuk air bersih untuk kebutuhan Water Treatment Plant (WTP) mendapat respon positif dari Politisi PPP.

Namun sebelum penggunaannya, pemerintah daerah dan perusahaan terkait harus memastikan bahwa air tersebut telah disterilkan agar memenuhi standar kesehatan.

Bahkan, tambah Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kutim itu, untuk memastikan kualitas air dari lubang tambang untuk sterilisasi harus dilakukan pembuatan tempat penampungan atau embung khusus yang akan digunakan untuk mengendapkan zat aditif atau zat tambahan yang mungkin masih ada dalam air bekas tambang sebelum dilepaskan ke sungai atau distribusi ke masyarakat.

“Atau untuk memastikan layak, bisa lepas ikan, jika ikannya hidup berarti air tersebut aman untuk dikonsumsi,” imbunya Joni.

Tak hanya itu, di setiap pemanfaatan air lubang tambang, Pemkab Kutim harus memprogramkan pengelolaan air yang dikenal dengan nama Instalasi Pengolahan Air (IPA). “Jadi sebelum di salurkan, air tambang melewati proses pengelolaan jadi aman ketika sampai ke masyarakat,” tutupnya. (adv/*/lk01)

Pos terkait