Ketua DPRD Kutim Soroti Proyek Tidak Disertai HPS

Ketua DPRD Kutim Soroti Proyek Tidak Disertai HPS
Ketua DPRD Kutim Soroti Proyek Tidak Disertai HPS

Lensakaltim.com (Kutim) – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) Joni, menyoroti proyek-proyek pemerintah daerah yang sudah berjalan tanpa disertai dengan nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS).

Kritis Joni ini disampaikan, saat ditemui awak media usai mengikuti pengarahan dari KPK di Gedung DPRD Kutim belum lama ini

Menurut Joni, HPS dinilai penting sebagai dokumen kontrol kedewanan dalam mengemban fungsi pengawasan. “Pengawasan kegiatan sudah berjalan, namun progres di lapangan terkendala karena HPS belum disampaikan oleh pemerintah,” beber Joni.

Meski demikian, Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu mengaku, bahwa pihak eksekutif kini telah merespon keluhan itu dan pemerintah telah meyiapkan HPS proyek-proyek yang dimaksud.

“Untuk HPS-nya sudah ada dan kemungkinan minggu ini akan di-upload serta dinilai oleh Permendagri,” terangnya.

Ketua DPRD Kutim Soroti Proyek Tidak Disertai HPS

HPS merupakan perkiraan harga barang atau jasa yang ditetapkan oleh Pejabat Pembuat Komitmen. Ini sangat penting dalam mencegah terjadinya pemborosan anggaran dalam pengadaan barang jasa pemerintah.

Untuk itu, Joni minta Pemkab Kutim proaktif membuat HPS proyek sebagai mana diatur dalam regulasi. Diketahui, penyusunan HPS diatur dalam Pasal 26 Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

“Semoga pemerintah dapat segera meng upload HPS itu, sesuai dengan regulasi yang ada. Ini kita minta karena berdasar aturan ataupun regulasi, jadi kita tidak omdo,” tutupnya. (adv/*/lk01)

Pos terkait