Komisi B DPRD Kutim Hearing dengan Perusda TTB

Komisi B DPRD Kutim Hearing dengan Perusda TTB

Lensakaltim.com (Kutim) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Komisi B, melaksanakan hearing dengan Perusda Air Minum Tirta Tua Benua Kutim, Rabu (9/11/2022) pagi.

Hearing dipimipin oleh ketua komisi B Hepni Armasyah, turut dihadiri  Dewas dan direktur Perusda Air Minum TTB, dan Forum Masyarakat Peduli Kutim. Selain itu, juga dihadiri legislatif seperti, Faizal Rachman, Yan, Jimmy,  Son Hatta dan Hason Ali.

Berlangsung cukup alot, hearing itu membahas sejumlah isu yang berkembang dimasyarakat, termasuk adanya kerugian yang dialami Perusda Air Minum TTB, program MBR dan rekrutmen karyawan serta CSR perusahaan.

“Ada sejumlah isu yang menjadi pokok pembicaraan kali ini, termasuk penanganan keuangan Perusda, yang mengalami kerugian tahun 2021 yang mencapai angka Rp 2,8 milyar. Jika betul ada kerugian, jumlah itu sangat besar,” papar Hepni, saat dimintai keterangan sejumlah awak media usai pelaksanaan hearing.

Menurut Hepni, setelah pertemuan dengan sejumlah pihak membahas Perusda Air Minum, DPRD melalui komisi B akan melaksnaakan agenda selanjutnya. “Tidak berhenti sampai disisi, kita usahakan ada Pansus atau Panja. Kita tidak mau ada hal semacam ini di Perusda TTB, biarpun sedikit namun tidak boleh berlarut-larut,” paparnya politisi PPP itu.

Komisi B DPRD Kutim Hearing dengan Perusda TTB

WhatsApp Image 2022 11 10 at 14.22.00
suasana hearing antara Komisi B DPRD Kutim, Perusda TTB dan FMPK

Sebagai perusahaan milik daerah, keberadaan Perusda TTB tentu menjadi tanggung jawab bersama, termasuk langkah yang diambil sehingga aktifitas Perusda tetap sehat dan mandiri.

“Sapa yang mau rugi terus. Memang Perusda TTB ini melayani masyarakat secara umum, namun kita harus mendorong Perusda ini bisa untung juga. Kalau dilihat dari pelaporan keuanganya, sangat layak dan bisa untung,” pungkasnya. (adv/lk01)

Pos terkait