Kondisi Udara Belum Stabil, Pemkab Kutim Belum Cabut SE Penanganan Karhutla

Kondisi Udara Belum Stabil, Pemkab Kutim Belum Cabut SE Penanganan Karhutla
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Kutim, Trisno

Lensakaltim.com (Kutim) – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) belum mencabut langkah penanganan dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta polusi udara. Kebijakan tersebut tetap diberlakukan seiring kondisi cuaca dan kualitas udara yang masih berpotensi berubah dalam beberapa hari ke depan.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Kutim, Trisno, mengatakan perkembangan kondisi cuaca dan kualitas udara masih menjadi perhatian pemerintah. Pemantauan dan evaluasi terus dilakukan secara lintas sektor, termasuk dengan melibatkan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) perwakilan Kalimantan Timur.

Menurut Trisno, kondisi udara diperkirakan mengalami perbaikan dalam tiga hari ke depan. Namun, pemerintah tetap mempertimbangkan potensi perubahan kondisi setelah periode tersebut sebelum mengambil keputusan lebih lanjut.

“Trennya diperkirakan membaik sampai tiga hari ke depan, tetapi setelah itu tren akan turun kembali,” kata Trisno, Kamis (24/9/2026).

Ia menjelaskan, Surat Edaran (SE) Bupati terkait penanganan kebencanaan dan polusi udara masih berlaku. Ketentuan tersebut menjadi pedoman bagi pemerintah kecamatan maupun organisasi perangkat daerah (OPD) dalam menjalankan langkah penanganan sesuai tugas dan kewenangannya.

“Karena kondisi cuaca belum membaik dan berdasarkan laporan Dinas Kesehatan serta prediksi BMKG, SE masih tetap berlaku dan belum dicabut,” ujarnya.

Pemkab Kutim juga terus memperkuat koordinasi lintas sektor untuk memastikan langkah penanganan dapat disesuaikan dengan perkembangan kondisi di lapangan. Kualitas udara menjadi salah satu indikator penting yang terus dipantau, terutama berkaitan dengan dampaknya terhadap kesehatan masyarakat.

Trisno mengimbau masyarakat tetap mengikuti arahan pemerintah dan menjaga kesehatan selama kondisi cuaca serta kualitas udara belum sepenuhnya stabil.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat Kutai Timur menjaga kesehatan sesuai arahan dan petunjuk yang tertuang dalam SE Bupati,” tutupnya.  (adv/be/ao)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *