Konektivitas Belum Tuntas, Kutim Kejar Jalan dan Jembatan Antar Kecamatan lewat Multiyears

Konektivitas Belum Tuntas, Kutim Kejar Jalan dan Jembatan Antar Kecamatan lewat Multiyears
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Kabupaten (Setkab) Kutim Noviari Noor

Lensakaltim.com (Kutim) – Persoalan konektivitas antarkecamatan belum sepenuhnya tuntas di Kutai Timur (Kutim). Bentang wilayah yang luas membuat akses jalan dan jembatan masih menjadi pekerjaan besar pemerintah daerah.

Pemkab Kutim pun memilih mempercepat pembangunan melalui skema kontrak tahun jamak atau multiyears contract. Program tersebut mulai berjalan pada 2026 dan menjadi bagian dari 50 program unggulan kepala daerah yang dituangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Kabupaten (Setkab) Kutim Noviari Noor mengatakan, pembangunan infrastruktur menjadi salah satu fokus dalam agenda pembangunan daerah tahun ini.

“Tahun 2026 ini kemarin disusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah. Di dalamnya ada 50 program unggulan Bupati untuk pembangunan di tahun 2026, termasuk di dalamnya infrastruktur,” ujar Noviari, Rabu (7/10/2026).

Menurutnya, agenda tersebut kemudian diterjemahkan dalam pembangunan aksesibilitas antarkecamatan. Jalan dan jembatan menjadi infrastruktur utama yang dikejar melalui skema multiyears.

“Infrastruktur dijabarkan dengan pembangunan aksesibilitas antarkecamatan yang diwujudkan dalam pembangunan jalan dan jembatan melalui program multiyears contract. Program multiyears contract ini sudah dimulai tahun ini,” tambahnya.

Skema tahun jamak dinilai menjadi pilihan untuk menangani pekerjaan infrastruktur yang membutuhkan waktu pengerjaan lebih panjang. Terlebih, kebutuhan konektivitas Kutim tidak hanya menyangkut pembangunan ruas baru, tetapi juga peningkatan kualitas akses yang menghubungkan wilayah-wilayah antarkecamatan.

Namun, saat pemerintah mengejar pembangunan konektivitas jangka menengah, persoalan akses darurat masih muncul di sejumlah titik. Salah satunya ruas jalan dan jembatan nasional di kawasan Sepaso yang mengalami ambles.

Noviari mengatakan, ruas tersebut berstatus jalan nasional sehingga penanganannya berada di bawah kewenangan pemerintah pusat. Pemkab Kutim kini berkoordinasi dengan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) dan unit teknis terkait untuk memastikan penanganan dapat dilakukan.

“Itu sebenarnya ruas jalan nasional dan sudah ada penanganan. Memang darurat, jadi harus disiapkan jalan alternatif dulu,” jelasnya.

Menurut Noviari, penyediaan jalur alternatif menjadi langkah penting untuk menjaga mobilitas masyarakat selama ruas utama dalam proses penanganan.

“Yang jelas, Kabupaten Kutai Timur nanti akan berkoordinasi dengan Balai Jalan Nasional untuk penanganannya,” pungkasnya.

Pembangunan jalan dan jembatan melalui skema multiyears menjadi bagian dari upaya Pemkab Kutim mengejar ketertinggalan konektivitas. Tantangannya kini bukan hanya memastikan proyek fisik berjalan, tetapi juga memastikan akses yang dibangun benar-benar mampu memangkas keterisolasian antarwilayah.

Sebab, bagi masyarakat di wilayah yang jauh dari pusat pemerintahan, jalan dan jembatan bukan sekadar proyek infrastruktur. Keduanya menjadi urat nadi untuk mengakses pendidikan, layanan kesehatan, aktivitas ekonomi hingga distribusi kebutuhan pokok. (adv/rl/ao)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *