Kritikan DPRD, Wabup Kutim Ingin Menata Pedagang Dipinggir Jalan

Kritikan DPRD, Wabup Kutim Ingin Menata Pedagang Dipinggir Jalan

Lensakaltim.com (Kutim) – Menanggapi Rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Bupati tahun Anggaran 2022. Yang disampaikan dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), di Ruang Sidang Utama, Selasa (16/05/2023).

Menurut Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang, yang turut hadir pada Rapat Paripurna itu, rekomendasi tersebut merupakan catatan penting bagi Pemkab Kutim, agar menjadi perhatian dan segera di tindaklanjuti.

“Apa yang disampaikan oleh teman-teman DPRD (Pansus) merupakan aspirasi dan suara masyarakat. Kita (Pemerintah) wajib mendengar dan akan langsung menindaklanjuti permasalahan itu,” ujarnya.

Menanggapi masukan yang disampaikan oleh Anggota DPRD terkait masih maraknya pedagang yang berjualan di media jalan. Sehingga menyebabkan terganggunya lalu lintas pengguna jalan.

“Kita tidak pungkiri masih banyak masyarakat yang berjualan di pinggir jalan, namun kita terus berupaya memberikan edukasi dan pemahaman, namun menjadi kewajiban kami untuk segera menertibkan,” imbuhnya.

Kritikan DPRD, Wabup Kutim Ingin Menata Pedagang Dipinggir Jalan

Namun memang di sisi lain, dengan adanya pedagang yang menggelar daganganya di pinggir jalan, memudahkan masyarakat untuk berbelanja. Akan tetapi melalui dinas teknisnya terus berusaha memberikan pemahaman kepada para pedagang, agar tidak lagi berjualan di median jalan.

Sebab, selain menggangu para pengguna jalan, ada limbah yang dihasilkan dan memberikan dampak yang kurang baik bagi kebersihan lingkungan.

“Kita tidak melarang mereka mencari rejeki, namun harus ada aturan yang disepakati bersama, kita tidak ingin kota Sangatta ini semrawut, alangkah baiknya kalau Kota ini tertatah” pungkas Kasmidi. (adv/*/lk01)

Pos terkait