Kutim Mantapkan Wajib Belajar 13 Tahun, SITISEK Jadi Fondasi Besar Perubahan Pendidikan

Kutim Mantapkan Wajib Belajar 13 Tahun, SITISEK Jadi Fondasi Besar Perubahan Pendidikan
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kutim, Mulyono. (foto-asdar)

Lensakaltim.com (Kutim) – Pemerintah Kutai Timur (Kutim) terus menunjukkan keseriusannya membenahi sektor pendidikan. Setelah resmi meluncurkan Strategi Anti Anak Tidak Sekolah (SITISEK) sebagai langkah besar mengembalikan ribuan anak ke bangku pendidikan, kini Pemkab mengarahkan perhatian pada pembangunan sistem yang lebih kokoh: penerapan Wajib Belajar 13 Tahun, mulai dari PAUD hingga SMA/SMK.

Program ambisius ini bukan sekadar gagasan. Di baliknya, Disdikbud Kutim tengah mempersiapkan sebuah payung hukum strategis berupa Peraturan Bupati (Perbup) yang akan menjadi dasar pelaksanaan wajib belajar ke seluruh desa dan kecamatan. Aturannya ditargetkan rampung pada awal tahun mendatang, sehingga percepatan peningkatan kualitas pendidikan dapat berjalan terukur.

Kepala Disdikbud Kutim, Mulyono, mengakui penyusunan Perbup Wajib Belajar 13 Tahun bukan perkara mudah. Salah satu tantangan paling krusial adalah perumusan sanksi yang proporsional, namun tetap mendorong kepatuhan orang tua dalam memastikan anak mereka tidak terputus dari layanan pendidikan.

“Tantangan terbesar dalam penyusunan Perbup adalah merumuskan sanksi agar program wajib belajar benar-benar dipatuhi. Kami ingin pendidikan merata hingga ke tingkat menengah atas,” tegas Mulyono. Baginya, pendidikan adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya pemerintah atau sekolah, tetapi seluruh masyarakat.

Pemberlakuan sanksi bukan untuk menekan, melainkan memastikan hak anak atas pendidikan benar-benar terjamin. Langkah ini sejalan dengan semangat SITISEK, yang tidak hanya mendata dan mengembalikan anak ke sekolah, tetapi juga mendorong perubahan perilaku sosial agar kasus anak tidak sekolah tidak terulang.

Kutim dinilai cukup siap menghadapi penerapan wajib belajar hingga jenjang menengah atas. Salah satu indikatornya adalah ketersediaan layanan pendidikan usia dini. Saat ini, Kutim memiliki 380–400 lembaga PAUD, jumlah yang jauh melampaui kebutuhan ideal untuk 139 desa.

Keberadaan lembaga PAUD yang melimpah menjadi fondasi penting. Sebab, keberhasilan wajib belajar 13 tahun dimulai dari pendidikan awal yang kuat dan merata. Dengan pondasi yang baik sejak PAUD, anak-anak lebih siap mengikuti jenjang SD, SMP, hingga SMA/SMK.

Disdikbud meyakini, dengan dukungan infrastruktur yang ada, penerapan wajib belajar 13 tahun tidak hanya realistis, tetapi sangat mungkin menjadi salah satu terobosan pendidikan paling berdampak di Kalimantan Timur (Kaltim).

Peluncuran SITISEK menjadi momentum besar Kutim untuk menuntaskan persoalan anak tidak sekolah. Program ini tidak hanya mendata 13 ribu lebih anak yang belum bersekolah, tetapi juga menggerakkan seluruh unsur mulai dari pemerintah desa, dunia usaha, organisasi masyarakat, hingga relawan pendidikan.

Dengan hadirnya Perbup Wajib Belajar 13 Tahun, SITISEK mendapatkan penopang kuat. Keduanya akan berjalan beriringan—yang satu membenahi data dan masalah di lapangan, sementara yang satu lagi memastikan sistem pendidikan berjalan disiplin, inklusif, dan berkesinambungan. (adv/rm/lk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

content-ciaa-1512

Mix Parlay


yakinjp

yakinjp

JUDI BOLA ONLINE

rtp yakinjp

yakinjp

Togel Online Resmi

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

news

slot mahjong ways

judi bola online

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

ayowin

mahjong ways

judi bola online

mahjong ways 2

80001

80002

80003

80004

80005

80006

80007

80008

80009

80010

80011

80012

80013

80014

80015

80016

80017

80018

80019

80020

80021

80022

80023

80024

80025

80026

80027

80028

80029

80030

82001

82002

82003

82004

82005

82006

82007

82008

82009

82010

82011

82012

82013

82014

82015

9041

9042

9043

9045

80031

80032

80033

80034

80035

80037

80039

80040

80041

80042

80043

80044

80045

80142

80143

80144

80145

80146

80147

80148

80149

80150

82016

82017

82018

82019

82020

82021

82022

82023

82024

82025

80076

80077

80078

80079

80080

80081

80082

80083

80084

80085

82026

82027

82028

82029

82030

82031

82032

82033

82034

82035

80096

80097

80098

80099

80100

80101

80102

80103

80104

80105

80107

80108

80109

80110

80111

80112

80113

80114

80115

80156

80157

80158

80159

80160

80161

80162

80163

80164

80165

80166

80167

80168

80169

80170

82036

82037

82038

82039

82040

82041

82042

82043

82044

82045

82046

82047

82048

82049

82050

82051

82052

82053

82054

82055

80171

80172

80173

80174

80175

80176

80177

80178

80179

80180

82056

82057

82058

82059

82060

82061

82062

82063

82064

82065

80181

80182

80183

80184

80185

80186

80187

80188

80189

80190

80191

80192

80193

80194

80195

82066

82067

82068

82069

82070

82071

82072

82073

82074

82075

82076

82077

82078

82079

82080

80196

80197

80198

80199

80200

80201

80202

80203

80204

80205

80206

80207

80208

80209

80210

82081

82082

82083

82084

82085

82086

82087

82088

82089

82090

82091

82092

82093

82094

82095

80211

80212

80213

80214

80215

80216

80217

80218

80219

80220

82096

82097

82098

82099

82100

82101

82102

82103

82104

82105

content-ciaa-1512