LKPJ Bupati, Pansus Sampaikan 16 Rekomendasi

LKPJ Bupati, Pansus Sampaikan 16 Rekomendasi
LKPJ Bupati, Pansus Sampaikan 16 Rekomendasi

Lensakaltim.com (Kutim) – Melalui sidang paripurna ke-24, Selasa (14/5/2024) siang. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), menyampaikan hasil rekomendasi DPRD Kutim terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kutim, tahun anggaran 2023.

Dalam sidang paripurna itu, Ketua DPRD Kutim Joni memimpin jalannya siding. Turut hadir Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang, Asisten Pemkesra Poniso Suryo Renggono, Wakil Ketua I DPRD Asti Mazar, Wakil Ketua II Arfan, sejumlah kepala OPD serta dihadiri  25 anggota dewan.

Dalam rekomendasinya, Ketua Pansus LKPJ Bupati Kutim, Hepnie Armansyah mengungkapkan sejumlah catatan penting, yang menjadi bahan pertimbangan dan evaluasi bagi Bupati dalam melaksanakan sejumlah program kedepanya.

“Ada 16 rekomendasi yang kami sampaikan, pertama Implementasi kebijakan satu data secara nasional diperlukan dalam menjaga akurasi dan konsitensi. Kedua, Penyusunan Dokumen LKPJ oleh Bappeda bisa sesuai target dan tidak terjadi silfa. Ketiga, lakukan reformasi birokrasi yang berorientasi pada perbaikan ASN dan PPK. Keempat, Singkronisasi perencanaan Pembangunan daerah. Kelima, Merancang hilirisasi Pertanian,” papar Hepnie.

“Keenam, Perluas akses program jaminan kesejahteraan Social, Kesehatan, dan Pendidikan. Ketujuh, Evaluasi kebijakan, program dan kegiatan dibidang Pendidikan. Kedelapan, Belanja APBD yang inline dengan struktur PDRB dengan skema memperbesar ruang fiscal belanja modal. Kesembilang, Merancang skema pembiayaan APBD yang beroreintasi pada meningkatnya daya dorong pertumbuhan ekonomi sektor formil maupun informal,” sambungnya.

LKPJ Bupati, Pansus Sampaikan 16 Rekomendasi

Pada poin kesepuluh, politisi PPP itu menyebut bahwa perbaikan infrastruktur dan pelayanan dasar yang sesuai dengan visi misi Bupati Kutim. Kesebelas, penyelesaian beban hutang yang masih ada, sehingga tidak menjadi beban yang menghambat kinerja. Duabelas, meninjau Kembali perjalanan Dinas OPD yang banyak menimbulkan silfa. Tigabelas, Penyusunan DPA paling lambat Januari, sehingga penyerapan anggaran bisa maksimal.

“Untuk poin Empatbelas, terkait Multi Years (MY) Pemerintah wajib memaksimalkan anggaran yang tersisa tahun 2024 ini. Limabelas, pengawasan teknis proyek MY perlu diperketat sehingga capaian sesuai target. Dan terakhir, Permasalahan yang diperoleh dari Pansus terkait program MY, dapat dilakukan pendalaman dan pembahasan pada komisi terkait,” imbuhnya.

Diakhir pembacaan rekomendasi, Hepnie Armasyah meminta Bupati untuk melaksanakan rekomendasi dengan baik, sehingga kedepanya pembangunan Kutim bisa menunjukkan perkembangan signifikan. “Atan nama panitia, saya menyampaikan banyak terima kasih kepada semua pihak telah membantu, sehingga seluruh tahapan dalam pembahasan LKPJ dapat berjalan dengan baik.” tutupnya. (adv/lk01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *