Melanggar Ketertiban Umum, Dinas Sosial Minta Kesadaran Masyarakat

Melanggar Ketertiban Umum, Dinas Sosial Minta Kesadaran Masyarakat

Lensakaltim.com (Kutim) – Kehadiran badut dan pengamen  disejumlah titik diwilayah perkotaan Sangatta Kutai Timur (Kutim),  mendapat perhatian serius pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Sosial.

Dalam keteranganya dihadapan awak media, Kamis (11/5/2023) pagi, Kepala DInas Sosial Kutim, Ernata Hadi  Sujito mengungkapkan bahwa pihaknya telah aktif melakukan pendataan serta sosialisasi. Penanganan pengamen dipinggir jalan, tentunya tanggung jawab bersama.

“Kami ini setiap dua minggu turun kejalan untuk sosialisasi, namun kita tidak bisa melakukanya sendiri ada peran dinas lain termasuk Satpol dan terpenting peran masyarakat,” beber Ernata HS, saat disambangi diruang kerjanya.

“Kenapa kita sebut masyarakat perlu ikut ambil bagian, karena ada pemberian. Jika itu tidak dilakukan maka, pengamen akan bubar dengan sendirinya,” sambung Ernata.

Menurutnya, sesuai aturan dan perundangan yang berlaku, kehadiran meraka telah melanggar. Tidak hanya itu, kehadiran pengamen disejumlah ruas jalan juga membahayakan pengguna jalan maupun secara pribadi

Melanggar Ketertiban Umum, Dinas Sosial Minta Kesadaran Masyarakat

Tambah Ernata, masyarakat perlu menyadari bahwa kehadiran meraka (red), telah melanggar ketertiban umum, sehingga masyarakat tidak perlu merasa ibah. “Pemberi dan penerima melanggar, jadi masyarakat perlu hati-hati. Ini ada aturan mainnya,” paparnya.

Terkait kehadiran badut dan pengemis untuk kebutuhan ekonomi, Ernata menyadari bahwa pihaknya siap melakukan pendampingan maupun pemahaman, jika mencari rejeki bisa dilakukan dengan berbagai cara, bukan dengan meminta-minta dijalan.

“Kami tentu menyadari, perbuatan mereka karena himpitan ekonomi. Jadi ketika ditertibatkan, langkah awal akan dilakukan pendataan, jika masih usia produktif kita tentu akan membawa mereka ketempat kursus sesuai kebutuhan. Dan jika sudah masuk usia senja, akan dititip dipanti jompo,” pintahnya. (adv/lk01)

Pos terkait