Lensakaltim.com (Samarinda) – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan akses air bersih bagi masyarakat. Melalui penyusunan Rencana Bisnis (Renbis) Perumdam Tirta Tuah Benua (TTB) periode 2026–2030, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menargetkan percepatan signifikan dalam perluasan layanan.
Dalam rapat yang digelar di Meeting Room Hotel Mercure Samarinda, Jumat (29/11/2025), Bupati Ardiansyah yang juga Kuasa Pemilik Modal (KPM) Perumdam TTB, menegaskan bahwa cakupan layanan minimal harus mencapai 58 persen pada tahun 2026, dan terus digenjot hingga 80 persen pada 2029.
Ardiansyah menekankan bahwa percepatan layanan air bersih tidak akan maksimal tanpa dukungan data lapangan yang akurat. Ia meminta Perumdam TTB memperbaiki sistem pendataan dan memperhitungkan seluruh layanan air bersih yang telah dibangun desa namun belum tercatat secara terpadu.
“Akurasi data menjadi kunci. Kita harus tahu persis berapa banyak masyarakat yang sudah terlayani, termasuk yang dibangun desa. Tanpa data yang benar, perencanaan tidak akan tepat,” tegasnya.
Direktur Utama Perumdam TTB, Suparjan, menyatakan siap memperkuat konsolidasi data melalui kerja sama intensif dengan pemerintah desa.
“Banyak desa memiliki sistem air bersih mandiri. Jika seluruhnya masuk dalam perhitungan cakupan, angka layanan akan jauh lebih akurat,” jelasnya.
Perumdam TTB akan memperkuat perannya dalam mendampingi program Pamdes (Pengelolaan Air Minum dan Sanitasi Desa) dan Pamsimas. Upaya ini penting untuk memastikan sarana air bersih yang dibangun desa terintegrasi dengan data capaian Perumdam, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan.
Selain itu, rapat juga menyepakati bahwa Renbis lima tahunan akan ditinjau kembali setiap dua tahun agar tetap relevan dengan dinamika kebutuhan masyarakat, kondisi teknis, dan ketersediaan anggaran.
Dengan strategi yang lebih terarah mulai dari pembenahan data, kolaborasi desa, hingga percepatan ekspansi layanan Perumdam TTB optimistis dapat mendorong peningkatan signifikan dalam pemerataan akses air bersih.
Pemkab Kutim berharap langkah ini menjadi pondasi kuat menuju daerah yang semakin terlayani, di mana masyarakat di seluruh wilayah dapat menikmati akses air bersih yang layak, stabil, dan berkelanjutan. (adv/rm/lk)













