Meresahkan Masyarakat, Satpol PP Kutim Razia Gepeng dan Anjal

Meresahkan Masyarakat, Satpol PP Kutim Razia Gepeng dan Anjal
Meresahkan Masyarakat, Satpol PP Kutim Razia Gepeng dan Anjal

Lensakaltim.com (Kutim) – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kutim menggelar Razia Gepeng, Anak Jalanan (Anjal) dan Badut, pada Rabu (6/12/2023).

Razia tersebut menyisir tempat – tempat strategis di Kota Sangatta. Hasilnya ada 10 orang Gepeng, Anjal dan Badut berhasil diamankan untuk selanjutnya didata dan diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) Kutim.

Plt Kasatpol PP Kutim Landudi melalui Kabid Trantibum Tahang menjelaskan bahwa razia Gepeng, Anjal dan Badut rutin dilakukan untuk menciptakan ketertiban dan kenyamanan bagi masyarakat yang ada di wilayah Kota Sangatta.

“Untuk jalur operasinya meliputi POM Bensin Jl Yos Sudarso II (STC), Jl APT Pranoto, Lampu merah Jalan Pendidikan dan Jl. AW Syahrani Kilometer 4,” ungkap Tahang.

Terpisah, Kepala Dinsos Kutim Ernata Hadi Sujito menyampaikan bahwa para Gepeng, Anjal dan Badut yang terjaring akan didata di Satpol PP. Selanjutnya Dinsos Kutim akan memberikan pelatihan, pembinaan dan bimbingan usaha sesuai dengan bakat dan skill mereka.

Meresahkan Masyarakat, Satpol PP Kutim Razia Gepeng dan Anjal

“Dinsos Kutim bekerja sama dengan panti asuhan milik Dinsos Provinsi Kaltim akan memberikan pelatihan dan pembinaan wirausaha bagi para gepeng, anjal dan badut,” Jelasnya.

Lebih labnjut, ia menambahkan bahwa para Gepeng, Anjal dan Badut apabila sudah bisa mengembangkan usaha keterampilannya, maka mereka akan dikembalikan ke kampung halamannya. Sehingga dengan usaha tersebut bisa mendapatkan penghasilan sendiri guna membiayai kehidupan sehari – harinya.

“Itu yang kita harapkan dari mereka sehingga diusia yang masih produktif bisa bermanfaat untuk diri sendiri dan orang banyak,” pungkasnya (adv/b3/lk01)

Pos terkait