Minim Dokter Spesialis, DPRD Minta Dilengkapi

Minim Dokter Spesialis, DPRD Minta Dilengkapi
Minim Dokter Spesialis, DPRD Minta Dilengkapi

Lensakaltim.com (Kutim) – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) Faizal Rachman, menyoroti masalah kurangnya tenaga kesehatan (Nakes) yakni dokter spesialis Rumah Sakit (RS) Pratama Sangkulirang.

Kekurangan dokter spesialis penyakit dalam, maupun spesialis anak. Sehingga berdampak pada pelayanan yang tidak maksimal atas kekurangan itu. “Kasus-kasus penyakit dalam dan anak-anak tidak dapat dilayani karena kurangnya dokter spesialis yang ada,” bebernya.

Peryataan itu, disampaikannya Faizal Rachman usai mengikuti rapat panitia khusus (Pansus) Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang dipimpin langsung oleh Ketua Pansus Sayyid Anjas di ruang hearring gedung DPRD Kutim belum lama ini.

Tak hanya itu, lanjut perwakilan fraksi yang berlogo Banteng itu, masyarakat di wilayah Sangkulirang juga terpaksa mengeluarkan biaya pribadi jika ingin menerima perawatan di RS tersebut.

Minim Dokter Spesialis, DPRD Minta Dilengkapi

“Meskipun memiliki Badan Penyelenggara Jaminan SosialĀ (BPJS), mereka (rumah sakit,red) mengklaim tidak dapat diajukan karena kurangnya dokter spesialis,” ungkapnya.

Anggota dewan yang tergabung dalam komisi B itu mengaku rendahnya gaji dokter spesialis yang mengakibatkan pengunduran diri dokter di RS Pratama Sangkulirang.

Menurutnya, satu-satunya solusi adalah menaikkan gaji dokter spesialis agar dapat mempertahankan tenaga medis yang berkualitas. “Agar perubahan segera terjadi dalam upaya meningkatkan akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang berkualitas di Sangkulirang,” pungkasnya (adv/*/lk01)

Pos terkait