Minimalkan Angka Kecelakaan, Dishub Pasang Rambu Peringatan

Minimalkan Angka Kecelakaan, Dishub Pasang Rambu Peringatan
Minimalkan Angka Kecelakaan, Dishub Pasang Rambu Peringatan

Lensakaltim.com (Kutim) – Sebagai upaya mengurangi angka kecelakaan lalu lintas kendaraan terutama kendaraan angkutan, Pemerintah Kutai Timur (Pemkab Kutim) melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kutim, melakukan pemasangan rambu peringatan, pada Selasa (05/11/2024) pagi.

Kepala Dishub Kutim Joko Suripto melalui Kasi Keselamatan Awang Adi Juni Astara mengatakan, pemasangan rambu peringatan berupa papan himbauan di jalan  Poros Bontang Sangatta, yang berada di wilayah Kecamatan Teluk Pandan tersebut, menjadi salah upaya untuk mengurangi resiko kecelakaan kendaraan yang masih sering terjadi di wilayah tersebut.

“Jalan tersebut menjadi satu-satunya akses utama kendaraan terutama angkutan barang serta menjadi jalur penghubung antar provinsi. Sehingga perlu adanya pemasangan himbauan untuk mencegah resiko terjadinya kecelakaan, ” beber Awang Adi

“Diharapkan dengan pemasangan rambu ini dapat meningkatkan kewaspadaan dan kehati-hatian masyarakat, dalam melakukan perjalanan,” sambungnya.

Dalam kesempatan itu, dirinya juga mengimbau kepada para pengendara, khususnya angkutan barang untuk memastikan kendaraan yang akan digunakan dalam kondisi laik jalan serta mematuhi rambu-rambu lalu lintas. Diantaranya tidak mengangkut barang melebihi batas yang sudah ditentukan.

“Kurangi kecepatan, karena kondisi jalan masih  sempit. Selain itu. belum ada penerangan lampu yang memadai, makanya kami imbau para pengendara untuk selalu berhati-hati, ” pungkasnya (adv/tj/lk01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *