Netralitas ASN, Ini Kata Pj Gubernur Kaltim

20241012 115605 scaled

Lensakaltim.com (Kutim) – Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Akmal Malik, menghimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim), untuk dapat menjaga netralitas dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), yang saat ini telah memasuki tahapan kampanye.

“Saya harap semua ASN bisa netral. Berpihak boleh, tapi nanti pas tanggal 27 November. Cukup berpihak di dalam kotak suara saja,” ungkap Akmal Malik, saat meninjau gudang logistik KPU Kutim, Sabtu (12/10/2024).

“Jadi keberpihakan anda (ASN) nanti pas pencoblosan, kalau sekarang jangan. Netralitas itu sederhana saja, jangan gunakan kewenangan yang diberikan negara untuk kepentingan siapa pun,” sambungnya.

Kesempatan itu, Akmal Malik menerangkan bahwa sesuai aturan yang ada, ASN wajib menjaga netralitas dalam Pilkada maupun Pileg, sehingga perlu ada rambu-rambu yang mengatur.

“Ada kanalisasinya, tidak boleh ASN memihak pada salah satu paslon tertentu. Ada mekanisme dari Bawaslu, jika ASN tersebut tidak netral tentu akan ada konsekuensi yang diterima bagi pelanggar,” paparnya.

Sebagain informasi, Bawaslu Kutim saat ini telah melakukan proses terhadap dua ASN di Kutim, yang diduga terlibat dan memihak salah satu paslon. Hasil pemeriksaan Bawaslu, telah dilaporkan  kepada BKN RI dan BKPSDM Kutim untuk ditindaklanjuti. (lk01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *