Optimisme Pemekaran Dua RT di Kelurahan Melayu

2560px Kantor Kelurahan Melayu Kutai Kartanegara
Kantor Kelurahan Melayu, Kukar

lensakaltim.com Kukar Kelurahan Melayu, Kabupaten Kutai Kartanegara sedang melakukan kajian pemekaran kawasan. Langkah ini diambil menyikapi semakin padatanya jumlah penduduk. Terkhusus di RT 29 dan 35.

Lurah Melayu, Aditya Rakhman mengutarakan, pemekaran RT menjadi penting. Mengingat, saat ini jumlah penduduk di kedua RT itu sudah melebihi batas maksimal dalam satu wilayah rukun tetangga. Penduduk yang sudah padat dinilai menyulitkan pelayanan kepada masyarakat.

“Maksimalnya, satu RT memiliki 50 kepala keluarga. Namun, di RT 29 dan 35 jumlah kepala keluarga sudah melebihi 100 kepala keluarga,” ujarnya.

Hanya saja, rencana pemakaran itu belum berjalan mulus. Ini karena masih ada perbedaan pendapat di antara warga. Ada yang setuju pemekaran, ada yang tidak.

Pihak yang belum setuju kata Aditya merasa pemekaran akan menambah kerjaan warga. Yakni pengurusan dokumen kependudukan dan surat-surat lain. Baik akta tanah, KTP sampai Kartu Keluarga.

Selain itu, ada kendala lain. Yakni pembagian anggaran Rp 50 juta per RT. Aditya mengkhawatirkan, jika pemekaran dilaksanakan sekarang, RT baru tidak akan menerima bantuan ini.

Lanjut Aditya, menerangkan, jika pemekaran dilangsungkan tahun ini, dikhawatirkan, RT baru tidak akan mendapat kuota Rp 50 juta per RT.

“Tapi, kami cukup optimistis, rencana pemekaran RT akan direalisasikan tahun depan,” tutupnya. (advdiskominfokukar)

Pos terkait