Lensakaltim.com (Kutim) – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memfokuskan penajaman alokasi anggaran dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 pada enam sektor prioritas pembangunan. Arah kebijakan tersebut disampaikan Asisten Administrasi Umum Sekretariat Kabupaten Kutim, Idham Cholid, saat membacakan nota penjelasan Bupati Kutim dalam Rapat Paripurna DPRD Kutim, Rabu (30/9/2026).
Idham mengatakan, perubahan kebijakan anggaran tetap mengacu pada tema pembangunan Kutim 2026, yakni peningkatan kualitas sumber daya manusia sebagai penggerak transformasi ekonomi yang didukung kemantapan infrastruktur untuk memperkuat investasi.
“Perubahan kebijakan anggaran tetap mengacu pada tema pembangunan Kabupaten Kutai Timur Tahun 2026,” ujar Idham.
Berdasarkan tema tersebut, enam prioritas pembangunan yang menjadi fokus pemerintah daerah meliputi peningkatan infrastruktur dan konektivitas, transformasi ekonomi berkelanjutan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, peningkatan tata kelola dan kapasitas pemerintah daerah, peningkatan kualitas lingkungan hidup, serta penguatan ketahanan pangan.
Dalam prioritas peningkatan kualitas sumber daya manusia, pemerintah daerah juga menempatkan percepatan penurunan stunting sebagai salah satu agenda yang membutuhkan dukungan dan kolaborasi lintas sektor.
Menurut Idham, enam prioritas tersebut menjadi dasar dalam melakukan penajaman alokasi anggaran pada perubahan APBD 2026. Penyesuaian anggaran dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan pelayanan masyarakat, kemampuan keuangan daerah, tingkat urgensi, serta kesiapan program dan kegiatan untuk diselesaikan hingga akhir tahun anggaran.
“Enam prioritas tersebut menjadi dasar dalam penajaman alokasi anggaran pada perubahan APBD Tahun Anggaran 2026,” jelasnya.
Melalui perubahan APBD tersebut, Pemkab Kutim memastikan anggaran yang tersedia diarahkan pada program dan kegiatan yang dinilai prioritas, mendesak, serta memiliki dampak terhadap pelayanan dan pembangunan daerah.
Selanjutnya, kebijakan perubahan anggaran tersebut akan dibahas bersama DPRD Kutim untuk memperoleh persetujuan bersama sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. (adv/be/ao)













