Pansus Perda Ketenagakerjaan rapat dengan Disnaker dan Kabag Hukum dalam rangka finalisasi untuk persiapan pleno

IMG 20220114 WA0055

Lensakaltim.com (Kutim) – Panitia khusus (pansus) ketenagakerjaan DPRD Kutai Timur (Kutim) melaksanakan  rapat dengan sejumlah OPD (Organisasi Perangkat Daerah), membahas  teknis ketenagakerjaan sebelum disahkan menjadi Perda.

Dikonfirmasi awak lensakaltim.com, Ketua Pansus Ketenagakerjaan Basti Sanggalangi mengatakan, rapat ini menindaklanjuti sejumlah masukkan sejumlah OPD terkait.

Bacaan Lainnya

“Sebelum disahkan, kita minta masukan OPD, sapa tau ada yang harus diperbaiki. Kita mintakan Perda ini tidak ada lagi perdebatan mengenai pasal-pasal yang ada,” ungkap Basti Sanggalangi, Rabu (12/1/2022).

Menurut Kader PAN itu, Perda ini menganut kearifan lokal, sehingga perlu adanya pertemua dengan berbagai pihak.

“Perda ini tentunya menitip beratkan kepada pengusaha, agar mengutamakan pekerja yang ada di daerah ini. Intinya utamakan pekerja lokal dulu,” terangnya.

Tambah Basti Sanggalangi, Perda ini mempunyai tujuan yang sangat bagus, dalam mendukung langkah pemerintah menciptakan 50 ribu lapangan pekerjaan.

“Intinya juga satu pintu, jadi perusahaan yang ingin membuka lapangan pekerjaan lewat Dinas Ketenagakerjaan,” kata Basti sapaan akrabnya.

“Inikan juga sejalan dengan langkah pemerintah dalam membuka lapangan pekerjaan. Kalau lewat Disnaker, kita bisa mengetahui barapa lagi yang menganggur dan terserap di perusahaan,” tutup Basti. (LK-01)

Pos terkait