Paripurna 13, Fraksi Nasdem Harap Pembangunan Sentuh Masyrakat di Desa

Paripurna 13, Fraksi Nasdem Harap Pembangunan Sentuh Masyrakat di Desa

Lensakaltim.com (Kutim) – Melalui rapat paripurna ke-13, terkait pandangan umum fraksi dalam dewan terhadap Nota Raperda  Perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 tahun 2016 tentang  Pembentukan dan Penyusunan Perangkat Daerah dan Perda Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, Rabu (8/6/2022).

Anggota DPRD Kutai Timur dari fraksi Nasdem, Kajan Lahang, meminta penggunaan keuangan daerah lebih memperioritaskan kapentingan masyarakat pedesaan.

Bacaan Lainnya

“Kami (Fraksi Nasdem) mengingatkan eksekutif tetap menggunakan keuangan daerah untuk kebutuhan yang seluas luasnya untuk masyarakat pedesaan. Mengingat hampir 80 persen masyarakat kita tinggal di pedesaan,” papar Kajan Lahang, saat membacakan pemandangan fraksi Nasdem.

Selain itu Nasdem juga meminta agar pengelolaan keuangan daerah lebih mengutamakan pada perbaikan infrastruktur dan pemulihan ekonomi masyarakat, salah satunya dengan pelaksanaan anggaran yang telah ditetapkan untuk segera dilaksanakan.

Paripurna 13, Fraksi Nasdem Harap Pembangunan Sentuh Masyrakat di Desa

“Anggaran yang telah ditetapkan pada tahun anggaran 2022 bisa dilaksanakan lebih awal, sehingga perputaran anggaran bisa segera dirasakan olah masyarakat luas,” sebut Kajan Lahang.

Lebih lanjut, pemerintah daerah juga diminta lebih detail dan akuntebel dalam penganggaran, pelaksanaan, perencanaan, penatausahaan, pelaporan pertanggung jawaban dan pengawasan yang dilakukan dengan transparan.

“Jangan sampai pelaksanaan kegiatan anggaran molor yang berdampak pada terhambatnya perputaran ekonomi di masyarakat. tentunya kalau terlambat akan merugikan,” imbuhnya. (*/lk01)

Pos terkait