Pejelasan Pemerintah Terkait APBD 2021, Fraksi AKB Nilai Tidak Admistratif Belaka

Pejelasan Pemerintah Terkait APBD 2021, Fraksi AKB Nilai Tidak Admistratif Belaka

Lensakaltim.com (Kutim) – Fraksi Gabungan AKB (Amanat Karya Bersama) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur, membacakan pemandangan umum terhadap rancangan peraturan daerah, tentang  pertanggungjawaban pemerintah terkait pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021.

Dalam pemandangan umum fraksi AKB yang dibacakan Basti Sanggalangi, menyampaikan bahwa nota pertanggungjawaban pemerintah daerah, terkait dengan pengelolaan keuangan tidak bersifat admistratif belaka. Sekalipun telah ada laporan keuangan yang diperika BPK, bukan berarti DPRD tidak bisa memberikan masukan.

Bacaan Lainnya

“Laporan dari pemerintah daerah, tentunya bisa melihat yang harus diperbaiki untuk kepentingan proses penganggaran dan perencanaan di tahun berikutnya,” papar Basti Sanggalangi, politkus Partai Amanat Nasional (PAN).

Sebagai fungsi bajetin yang melekat, DPRD tentu harus menjalankan secara baik, efektif dan efisien, demi kemaslahatan bersama dan tentunya untuk kepentingan masyarakat Kutai Timur.

“Pertanggungjawaban memiliki makna, yang strategis baik dari segi aspek ekonomi, pengukuran kinerjadan perencanaan strategi situ sendiri,” ucap Basti

Pejelasan Pemerintah Terkait APBD 2021, Fraksi AKB Nilai Tidak Admistratif Belaka

Sebagai siklus manajeman, proses evaluasi dan analisis tahap pertanggngjawaban dapat meningkatkan pemahaman manajeman tentang berbagai permasalahan strategis organisasi. “Sekaligus bahan perbaikan pengelolaan organisasi serta layanan dimasa yang akan datang,” sambungnya.

Diketahui bersama, pembacaan pemandangan umum fraksi dalam dewan, berlangsung diruang rapat paripurna kantor DPRD Kutai Timur. Dalam Rapat Paripurna ke 16 Senin (21/6/2022), turut dihadiri Wakil Bupati Kasmidi Bulang, Sekretaris daerah Rizali Hadi dan sejumlah kepala OPD serta puluhan anggota DPRD Kutai Timur. (lk01)

Pos terkait