Pemkab Kutim Gelar Bimtek Administrasi Pertanahan

Pemkab Kutim Gelar Bimtek Administrasi Pertanahan
Pemkab Kutim Gelar Bimtek Administrasi Pertanahan

Lensakaltim.com (Kutim) – Pemerintah Kutai Timur (Pemkab Kutim) melalui Bagian Tata Pemerintahan bekerja sama dengan Lembaga Pelopor Profesional Mandiri (PPM), menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyelenggaraan Administrasi Penguasaan Tanah Atas Tanah Negara.

Acara yang berlangsung di Crystal Ballroom Hotel Mercure Samarinda, melibatkan 295 peserta yang terdiri dari pejabat dan staf teknis yang membidangi pertanahan di desa, kelurahan, dan kecamatan se-Kutim.

Bimtek ini dibuka oleh Sekretaris Kabupaten (Seskab) Kutim, Rizali Hadi, menekankan pentingnya bimtek ini untuk mengatasi permasalahan pertanahan yang sering terjadi di Kutim. “Persoalan pertanahan masih mendominasi sengketa yang ada di Kutim, dengan 70 persen dari kasus yang masuk ke pengadilan terkait masalah ini,” jelasnya.

Penguasaan tanah di wilayah Kutim seringkali menjadi sengketa, baik antar individu, kelompok, maupun perusahaan, termasuk perselisihan mengenai tapal batas desa. Lebih lanjut, Rizali menjelaskan bahwa pada tahun 2014, pemerintah telah mulai merapikan administrasi pertanahan di tingkat kecamatan dengan memberikan pembekalan kepada para camat agar memahami peran mereka sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).

Ia juga mengingatkan bahwa administrasi pertanahan yang salah penanganan bisa berdampak hukum. “Penyelenggaraan administrasi pertanahan harus hati-hati karena dokumen yang ditandatangani bisa menjadi dasar hukum yang kuat,” ujarnya.

Selain memberikan pemahaman teknis kepada peserta, Rizali juga menekankan pentingnya penggunaan teknologi dalam penataan administrasi pertanahan. “Dengan teknologi, kita bisa mengetahui titik batas tanah dengan lebih akurat. Jika batas hilang, koordinatnya bisa segera ditemukan,” ungkapnya.

Ia berharap para camat dapat melengkapi fasilitas seperti komputer dan alat pendukung lainnya untuk menunjang penataan administrasi pertanahan di wilayah masing-masing. Rizali berharap seluruh peserta bimtek dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik dan mengimplementasikan pengetahuan yang didapat di lapangan.

“Permasalahan pertanahan berdampak luas jika tidak ditangani dengan benar. Oleh karena itu, saya berharap setelah kembali ke desa masing-masing, peserta dapat menerapkan ilmu yang didapat dengan baik dan tepat,” tutupnya.

Melalui kegiatan ini, pemerintah Kutim terus berupaya memperbaiki sistem administrasi pertanahan agar persoalan yang sering muncul dapat diselesaikan dengan baik dan tidak menimbulkan permasalahan hukum di kemudian hari. (adv/ns/lk01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *