Pemkab Kutim Gelar RPJPD

Pemkab Kutim Gelar RPJPD
Pemkab Kutim Gelar RPJPD

Lensakaltim.com (Kutim) – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda), melaksanakan forum konsultasi publik Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045.

Dibuka Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, Forum konsultasi publik tersebut berlangsung di Hotel Aston Samarinda, Rabu (1/11/2023).

Pelaksanaan forum konsultasi publik merupakan salah-satu tahapan penting dalam penyusunan RPJPD Kabupaten Kutim 2025-2045. Tujuannya untuk mendapatkan saran dan masukan dari seluruh pemangku kepentingan pembangunan daerah. Hasilnya menjadi input yang strategi dalam proses penyusunan RPJPD.

“Grand design selanjutnya untuk RPJPD Kutim menurut hemat saya ialah Magic Land hingga Kutim Hebat. Silahkan para akademisi maupun pihak terkait untuk menerjemahkannya. Apalagi pada saatnya nanti Kalimantan Timur sudah menjadi pusat pemerintahan dari Republik Indonesia, dimana Kutim ada di dalamnya,” tegas Bupati,

Tidak cukup dilaksanakan selama dua hari saja, itu diyakini benar oleh Ardiansyah Sulaiman. Untuk itu disebutkannya lebih jauh, bahwa tahapan dimulai dari penyusunan, lalu konsultasi publik. Dilanjutkan penyusunan Ranwal (Rancangan Awal), hingga Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).

Pemkab Kutim Gelar RPJPD

“Nanti dilanjutkan tahapan penyusunan akhir hingga penetapan. Untuk itu dimohon agar panitia menghadirkan semua stakeholder dalam tiap tahapan-tahapan yang dilakukan. Baik itu pihak akademisi, pihak Bappenas, politisi dalam hal ini mereka yang duduk di kursi legislatif. Dengan maksud untuk menyempurnakan RPJPD tahun 2025-2045,” imbuhnya

Strategi pembangunan Kutim harus sinergi, dengan strategi permbangunan Nasional Republik Indonesia dalam jangka panjang. Sehingga pola-pola pembangunan pusat mampu seiring sejalan dengan pembangunan yang dilaksanakan di daerah.

Irama ini diyakini Bupati Kutim harus senada, tidak saja ditingkatan Nasional namun juga ditingkatan provinsi, hingga ke tingkat Kabupaten. Oleh karenanya amat penting acara konsultasi publik hari ini dilaksanakan. Demi menjadikan Kutim, lebih baik dan hebat.

“Sebagai eksekutor di lapangan, kita membutuhkan banyak masukkan untuk membangun daerah. RPJPD tahun 2025-2045 menjadi komitmen bersama, yang turunannya menjadi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tiap lima tahunan. Sehingga itu menjadi kegiatan yang berkepastian dilakukan tiap tahunnya,” tutup Bupati Kutim. (adv/im/lk01)

Pos terkait