Lensakaltim.com (Kutim) – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) terus mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal agar naik kelas. Penguatan tidak hanya dilakukan melalui bantuan usaha, tetapi juga pendampingan legalitas hingga perluasan akses pemasaran.
Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Noviari Noor, mengatakan pemerintah daerah berkomitmen menjaga keberlanjutan berbagai program pemberdayaan ekonomi masyarakat. UMKM menjadi salah satu sektor yang terus didorong agar mampu tumbuh dan memberikan dampak lebih besar terhadap perekonomian daerah.
“Program bantuan pemerintah bagian dari 50 program unggulan kepala daerah tetap berjalan, mulai dari Dana RT, bantuan UMKM, hingga beasiswa,” kata Noviari.
Menurutnya, pemberian bantuan kepada pelaku UMKM tidak cukup hanya dalam bentuk stimulus. Pemerintah juga perlu memastikan pelaku usaha memiliki legalitas serta kemampuan mengembangkan pasar.
Karena itu, Pemkab Kutim melalui perangkat daerah terkait terus membuka ruang pendampingan bagi pelaku UMKM, termasuk membantu pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan sertifikasi halal.
“UMKM skala lokal diarahkan untuk naik kelas agar jangkauan pemasarannya makin luas. Pemkab melalui Dinas Koperasi dan Dinas Perdagangan siap memfasilitasi pengurusan NIB hingga pendampingan pemasaran,” jelasnya.
Noviari menilai legalitas menjadi salah satu fondasi penting bagi pelaku UMKM untuk mengembangkan usaha. Dengan memiliki NIB dan kelengkapan sertifikasi, pelaku usaha memiliki pijakan yang lebih kuat untuk memperluas pemasaran maupun mengikuti berbagai program pemberdayaan pemerintah.
Di sisi lain, pemerintah juga perlu merespons kendala yang secara langsung memengaruhi aktivitas produksi UMKM. Salah satunya persoalan ketersediaan air bersih yang sempat mengganggu sejumlah pelaku usaha, termasuk produsen tahu dan tempe akibat kondisi musim kemarau.
Persoalan tersebut menjadi perhatian karena keberlangsungan UMKM tidak hanya bergantung pada modal dan pemasaran. Ketersediaan infrastruktur dasar yang menunjang proses produksi juga menjadi bagian penting dalam menjaga produktivitas pelaku usaha.
Pemkab Kutim pun terus mendorong koordinasi lintas sektor agar persoalan yang dihadapi UMKM dapat ditangani secara lebih menyeluruh. Dengan pendekatan tersebut, bantuan pemerintah diharapkan tidak berhenti pada stimulus, tetapi mampu menciptakan pelaku UMKM yang lebih mandiri, memiliki legalitas, produktif, dan mampu memperluas pasar.
Penguatan UMKM tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya Pemkab Kutim memperkokoh ekonomi kerakyatan. Produk lokal tidak hanya ditargetkan mampu bertahan di pasar daerah, tetapi juga memiliki peluang untuk berkembang dan menjangkau konsumen yang lebih luas. (adv/rl/ao)













