Lensakaltim.com (Kutim) – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus memastikan layanan pendidikan tetap berjalan di tengah kondisi kualitas udara yang belum sepenuhnya stabil akibat dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Mulai Jumat (9/10/2026), pembelajaran tatap muka (PTM) kembali dibuka secara bertahap di sejumlah wilayah. Kebijakan tersebut tidak diterapkan secara serentak, melainkan disesuaikan dengan kondisi kualitas udara di masing-masing kecamatan.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga keseimbangan antara keberlangsungan proses belajar mengajar dan perlindungan kesehatan peserta didik, guru, serta tenaga kependidikan.
Ketentuan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutim Nomor B-100.3.4.2/6720/DISDIKBUD-1.1 tertanggal 8 Oktober 2026.
Kepala Disdikbud Kutim Mulyono menjelaskan, kondisi kualitas udara menjadi salah satu pertimbangan utama dalam menentukan pola pembelajaran. Pemerintah tidak ingin mengambil keputusan secara terburu-buru, terutama menyangkut kesehatan warga sekolah.
“Keselamatan peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan tetap menjadi pertimbangan dalam menentukan penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar,” jelas Mulyono saat dihubungi, Jum’at (9/10/2026).
Berdasarkan pemetaan kondisi wilayah, tiga kecamatan masuk kategori zona hijau. Yakni Sangatta Utara, Sangkulirang, dan Rantau Pulung. Satuan pendidikan di wilayah tersebut diperbolehkan kembali melaksanakan pembelajaran tatap muka.
Sementara itu, sembilan kecamatan masuk zona kuning. Wilayah tersebut meliputi Sangatta Selatan, Bengalon, Teluk Pandan, Kombeng, Telen, Kaliorang, Kaubun, Sandaran, dan Karangan.
Di zona kuning, pembelajaran tatap muka masih diberlakukan secara terbatas dan diperuntukkan bagi satuan pendidikan jenjang SMP.
Adapun enam kecamatan masih berada dalam zona merah. Yakni Muara Wahau, Batu Ampar, Muara Bengkal, Muara Ancalong, Long Mesangat, dan Busang. Untuk wilayah tersebut, kegiatan belajar mengajar tetap dilaksanakan melalui pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Penerapan pola berbeda di setiap wilayah menunjukkan kebijakan pendidikan di Kutim disesuaikan dengan kondisi lapangan. Dengan pendekatan tersebut, aktivitas pendidikan tetap dapat berlangsung tanpa mengesampingkan aspek keselamatan.
Selain mengatur pola pembelajaran, Disdikbud Kutim juga menekankan langkah pencegahan bagi sekolah yang sudah melaksanakan PTM. (adv/rl/ao)













