Penyusunan RPJPD, Pemkab Kutim Gelar Konsultasi Publik

Penyusunan RPJPD, Pemkab Kutim Gelar Konsultasi Publik

Lensakaltim.com (Kutim) – Berbbagai langkah saat ini tengah dilakukan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim), untuk menyusun Rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045.

Melalui instansi teknisnya Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kutim,  menggelar konsultasi publik yang pada tahap pertama kali ini melibatkan berbagai akademisi dari berbagai Perguruan tinggi dan Universitas yang berlangsung di salah satu Hotel di Samarinda, pada Rabu (01/11/2023) yang dibuka oleh Bupati Ardiansyah Sulaiman.

Dalam sambutannya, orang nomor satu di Kutim ini menyebut, dalam penyusunan RPJPD  memang memerlukan waktu yang tidak sedikit serta melalui beberapa tahapan dan proses pembahasan  agar mampu menghasilkan sebuah rumusan dan acuan pembangunan yang akan digunakan dalam pembangunan daerah selama 20 tahun mendatang.

“Secara pribadi saya anggap, bahwa Kutai Timur ini Magic Land (ajaib) , dan silahkan bapak ibu para akademisi bisa menerjemahkannya, ” beber di hadapan Wakil Bupati Kasmidi Bulang, Dan lanal Sangatta Letkol Laut (P) Rudi Iskandar, Kepala Perangkat Daerah serta undangan lainnya.

Penyusunan RPJPD, Pemkab Kutim Gelar Konsultasi Publik

Dalam perumusan RPJPD, sambung Bupati Ardiansyah, harus mendapatkan banyak masukan dari berbagai elemen masyarakat, baik itu akademisi, tokoh masyarakat, tokoh agama,  pemangku kebijakan, pemuda,  lembaga sosial masyarakat, dan yang tak kalah penting adanya saran dan kritikan yang berasal dari lembaga legislatif sebagai bagian dari penyempurnaan penyusunan RPJPD.

“Dan yang tak kalah penting, program pembangunan yang disusun harus selaras dengan program strategis  jangka panjang nasional,” bebernya.

Diakhir sambutannya, Bupati Ardiansyah Sulaiman juga mengingatkan kepada seluruh perangkat daerah selaku eksekutor dilapangan, apabila nantinya RPJPD  yang sudah menjadi kesepakatan tidak diimplementasikan secara baik di lapangan.

“Jangan sampai di potong dengan program yang tidak jelas,” imbuhnya.

Untuk diketahui, konsultasi publik yang akan berlangsung selama dua hari mulai tanggal 1 hingga 2 November ini, menghadirkan narasumber dari kalangan akademisi yang berasal dari Universitas Indonesia, Universitas Mulawarman, Bapennas, Bappeda Provinsi Kaltim, STIPER, STIE Sangatta serta STAIS. (adv/*/lk01)

Pos terkait