Perda Ketenagakerjaan, dr Novel; Wujud Rasa Adil Bagi Perusahaan dan Pencari Kerja

Perda Ketenagakerjaan, dr Novel; Wujud Rasa Adil Bagi Perusahaan dan Pencari Kerja

Lensakaltim.com (Kutim) – Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) khususnya daerah pemilihan dua (dapil 2), turut menghadiri Sosialisasi Perda (Sosper) Penyelenggaran Ketenagakerjaan di Kecamatan Rantau Pulung Kutim, Kamis (25/5/2023).

Menjadi lokasi terakhir pelaksaan Sosper, tidak menyurutkan semangat anggota dewan untuk bertemu dengan masyarakat, perwakilan perusahaan, yang menjadi basis konsituen, termasuk dr Novel Tety Paembonan.

Dikonfirmasi awak media, politisi Partai Gerindra itu mengaku, bahwa sosper ini merupakan amanah undang-undang. Terlebih dalam perda ini, banyak poin penting yang patut untuk disosialisasikan kepada perusahaan dan pencari kerja, sehingga tidak menimbulkan salah persepsi.

“Perda ini bisa dibaca dan dipahami dengan baik. Disosialisasikan oleh pihak-pihak yang berkepentingan dalam hal ini. Supaya kedepan gejolak-gejolak tenaga kerja di Kutim tidak sering muncul lagi,” ungakpnya.

Perda Ketenagakerjaan, dr Novel; Wujud Rasa Adil Bagi Perusahaan dan Pencari Kerja

“Bagaimana memang perda ini bisa memberikan rasa adil, baik kepada perusahaan atau investor maupun pencari kerja. Tentu dengan bagini meraka saling menghormati antara hak dan kewajiban,” sambung dr Novel T Paembonan.

Disinggung mengenai keberpihakan terhadap putra daerah, politisi partai Gerindra itu mengaku bahwa sejumlah pasal telah memberikan ruang yang sangat lebar, termasuk pelatihan tenaga kerja non skil serta pemagangan. “Intinya adalah dengan Perda Ketenagakerjaan ini dearah atau masyarakat lokal juga terakomodir dalam hal kesempatan untuk bekerja,” bebernya.

Terkait regulasi rekrutmen tenaga kerja, ia meminta sejumlah perusahaan untuk membuka mata dan berani mencontoh langkah PT Kaltim Prima Coal dengan menerapkan sejumlah skoring. “Bagaimana mereka merekrut tenaga-tenaga misalnya anak-anak SMA untuk untuk dilatih dengan menerapkan system skoring yakni lahir di Sangatta, sekolah di Kutim tentu skor lebih tinggi dibanding sebaliknya. Saya kira itu cukup adil dan professional,” pungkasnya (adv/lk01)

Pos terkait