Polisi Blender Sabu Seberat 681 gram

IMG 20220916 132058

Lensakaltim.com (Kutim) – Dibawa kendali AKBP Anggoro Wicaksono, Polres Kutai Timur (Kutim) menghancurkan barang haram narkotika jenis sabu dan obat keras double L. Dimusnahkan dengan cara diblender, barang haram itu kemudian dimasukkan kedalam closet.

“Pemusnahan narkotika ini telah melalui proses hukum. Kita tidak ingin lama2, pokonya kita bersihkan,” Papar Anggoro Wicaksono, Rabu (14/9/2022) pagi.

Bacaan Lainnya

Digelar dikoridor Polres Kutim, pemusnahan narkotika itu, turut disaksikan Kejaksaan Negeri Kutim, Pengadilan Negeri Kutim, dan BNK.

IMG 20220914 104029 scaled
Para tersangka penyalahgunaan narkotika yang berhasil diringkus Polres Kutim

Ditambahkan Kasat Reskoba Polres Kutim, Iptu Jelatu, jumlah narkotika yang dimusnahkan sebanyak 681,62 gram. Dari jumlah itu, sebanyak 131 merupakan laporan polisi dan jumlah tersangka sebanyak 149 orang.

“Ini merupakan kasus narkoba yang ditangani Polres Kutim sejak Januari-September. Jika masyarakat mengetahui adanya transaksi narkoba, jangan segang-segang untuk melapor,” Tutup Iptu Jelatu. (lk01)

Pos terkait