Lensakaltim.com (Kutim) – Bupati Kutai Timur (Kutim) melalui staf ahli Yuriansyah, membuka secara resmi Rapat koordinasi (rakor) SP4N LAPOR Garapan Diskominfo Staper, Senin (24/11/2025). Pada momen itu, pengaduan masyarakat yang terintegrasi, efektif, dan berkelanjutan menjadi sorotan utama.
Dihadapan Narasumber Ahli PemProv Diskominfo Kaltim, Yuriansyah menegaskan bahwa sistem pengaduan adalah cerminan kesungguhan pemerintah. Ia menilai, kehadiran SP4N LAPOR menjadi bagian penting dari upaya pemerintah mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, partisipatif dan akuntabel.
Yuriansyah menekankan bahwa penanganan pengaduan masyarakat memerlukan kerja sama yang solid. Dirinya juga menggarisbawahi pentingnya koordinasi dengan menyatakan. “Saya tekankan pentingnya koordinasi dan sinergi antar perangkat daerah, agar pengelolaan pengaduan masyarakat tidak berjalan parsial, melainkan terintegrasi, efektif dan berkelanjutan,” bebernya.
Lebih jauh Ia menambahkan bahwa setiap laporan yang disampaikan masyarakat adalah tanggung jawab bersama untuk segera ditangani. “Kita tidak bisa bekerja sendiri-sendiri, setiap laporan masyarakat adalah tanggung jawab bersama seluruh jajaran pemerintah daerah,” jelasnya.
Kesempatan itu, Ia mengaku bangga dan menyampaikan apresiasi kepada Diskominfo Staper dan meminta rakor tidak berhenti pada tataran administrasi semata namun bisa memberikan perubahan yang terbaik.
“Rakor ini tidak berhenti pada tataran administratif, tetapi benar-benar mendorong perubahan budaya kerja aparatur menuju pelayanan publik yang cepat tanggap, terbuka, dan solutif,” ungkapnya.
Sebelumnnya, Kepala Bidang Aptika Kominfo Staper, Diar Fauzi Wiranata. Menjelaskan bahwa rakor merupakan tindak lanjut dari upaya pemerintahmenyediakan mekanisme pengelolaan dan pengaduan yang terintegrasi.
“Pemerintah berkewajiban menyediakan mekanisme pengelolaan pengaduan yang terintegrasi, responsif dan dapat diakses oleh seluruh warga negara. Targetnya ke depan adalah dimana sistem ini akan diungkap hingga ke lapis terbawah, termasuk tingkat desa,” imbuhnya. (adv/ir/lk)













