Lensakaltim.com (Kutim) – Hadirnya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengarustamaan Gender yang saat ini tengah di bahas DPRD bersama Pemerintah daerah (pemda), membawa angin segar bagi masyarakat. Raperda ini diharapkan bisa berperan dan berpartisipasi aktif, dalam setiap proses pembangunan yang saat ini gencar di laksanakan.
“Salah satu yang mendorong hadirnya Perda ini adalah, kita ingin adanya kesetaraan dan pemenuhan hak yang sama antara kaum perempuan dan laki-laki. Contohnya di lingkungan pemerintahan, dimana posri pengangkatan pejabat eselon diharapkan bisa seimbang,” ucap Yan, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim),
Selain itu, pihaknya juga mendorong peran serta pihak swasta, untuk bisa ikut berpasrtisipasi dan mengimplementasikan kebijakan tersebut di lingkungan usahanya, setelah Raperda tersebut di sahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) melalui Rapat Paripurna.
Raperda Pangarustamaan Gender, DPRD Kutim Harap Ini
“Jangan sampai ada perusahaan yang hanya mau menerima karyawan laki-laki semua, bagaimana nasib perempuan kalau begitu,” ujarnya.
Politikus partai Gerindra itu menyebut, hadirnya Raperda Pengarustamaan Gender ini juga berkorelasi dengan beberapa Perda yang lebih dulu di sahkan oleh DPRD. Salah satunya terkait Perda Ketenagakerjaan, dimana salah satu poinya mengatur terkait jumlah prosentase atau porsi tenaga kerja lokal yang harus di akomodir oleh perusahaan.
“Selain itu, adanya Raperda ini juga secara tidak langsung akan masuk dalam program yang akan di laksanakan pemerintah, termasuk dengan prosesntase tenaga kerja lokal yang sudah di tetapkan,” imbuhnya. (adv/tj/lk01)