Raperda Perlindungan Perempuan, Fraksi Golkar Nyatakan Setujuh

Perda Perlindungan Perempuan, Fraksi Golkar Nyatakan Setujuh

Lensakaltim.com (Kutim) – Perda Perlindungan Perempuan, Fraksi Golkar Nyatakan Setujuh. Mengakhiri segala bentuk diskriminasi terhadap kaum perempuan di Daerah,  DPRD Kutai Timur menggulirkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan Perempuan.

Selain untuk melindungi dan memberikan rasa aman bagi perempuan, Raperda ini tentu bisa memberikan pelayanan penanganan secara sempurna terhadap korban tindak kekerasan terhadap perempuan.

“Menjamin kebebasan untuk berpartisipasi dan kesempatan bagi perempuan untuk berperan serta mengambil keputusan dalam kehidupan politik, ekonomi dan sosial masyarakat,” ucap Hasna mewakili Fraksi Golkar dalam Rapat Paripurna Ke-14 terhadap jawaban pemerintah mengenai Raperda Inisiatif DPRD tentang Perlindungan Perempuan, Senin (13/6/2022).

Fraksi Golkar memandang Ranperda Insiatif DPRD ini sangat penting sebagai bentuk tanggung jawab moral terhadap masyarakat. DPRD sebagai wakil rakyat dijamin oleh konstitusi untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat yang diwakilinya. Maka Ranperda inisiatif ini diharapkan mampu memberikan payung hukum di daerah dalam melindungi kaum perempuan

“Disamping perlindungan perempuan melalui legislasi maka upaya selanjutnya adalah melalui Pemberdayaan Perempuan. Upaya ini dapat dilakukan untuk meningkatkan kapasitas diri kaum perempuan agar dapat memilki kepercayaan diri dalam pembangunan,” sebutnya.

Pihaknya sependapat dan mengapresiasi Pendapat Kepala Daerah bahwa perempuan memiliki peran yang sangat strategis dalam membangun kehidupan bangsa dan bernegara. Fakta empiris menunjukkan bahwa telah hadir Pemimpin Kelas Dunia dari Kaum Perempuan yang menduduki posisi puncak dalam Pemerintahan seperti Presiden, Perdana Mentri, Kekuasaan Kerajaan dan Pemimpin Legislatif

“Sepatutnya kita menjunjung tinggi hak-hak perempuan dalam kehidupan sosial masyarakat. Perempuan dapat hadir sebagai kekuatan sumber daya yang berkompeten dalam kehidupan sosial, ekonomi, politik dan budaya apabila kita menghormati dan melindungi hak-hak perempuan dalam kehidupan sosial bermasyarakat,” tegasnya (*/lk01)

Pos terkait