Lensakaltim.com (Kutim) – Fraksi gabungan Kebangkitan Indonesia Rayah (KIR), Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), memberikan catatan penting bagi pemerintah daerah, terkait dengan nota penjelasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kutai Timur (Kutim) tahun anggaran 2023.
Melalui rapat paripurna ke-27, Kamis (13/6/2024), catatan frkasi KIR ini disampaikan oleh politisi senior PKB Sobirin Bagus. Ia mengatakan, Raperda ini salah satu lnstrumen Pertanggungjawaban Kepala Daerah, dalam pelaksanaan pembangunan Kutai Timur selama Tahun Anggaran 2023, yang juga merupakan lnformasi Pengelolaan Keuangan Daerah
Secara umum, Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya mengapresiasi sejumlah pencapaian Pemerintah, dalam Pengelolaan Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023. “Dan ijinkan kami mengucapkan selamat keada Pemerintah, atas perolehan kembali Opini Wajar Tanpa Pengecualian ( WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Propinsi Kalimantan Timur atas Hasil Evaluasi Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD ) Tahun Anggaran 2023,” bebernya.
“Ini tentunya harus pula dibarengi dengan tindak lanjut terhadap rekomendasi yang diberikan, untuk meningkatkan Akuntabilitas Tata Kelola Keuangan publik dan kiranya dapat menjadi motivasi kinerja yang lebih baik kedepannya,” sambung Sobirin Bagus.
Terkait nota penjelasan pemerintah terkait Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kutim tahun anggaran 2023, fraksi KIR memberikan catatan sebagai berikut.
Pertama, beberapa hal yang sudah tercapai dalam APBD 2023, agar lebih ditingkatkan lagi kedepannya dengan membuat target pencapaian yang maksimal serta menggali secara kreatif dan inovatif sumber-sumber pendapatan alternatif, dengan mengoptimalkan potensi ekonomi yang ada secara efektif dan efisien, yang berdasarkan pada kultur budaya kearifan local dan keberpihakan terhadap upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat banyak.
Kedua, berkenaan dengan pencapaian pengelolaan Belanja Daerah, fraksi KIR mengharapkan agar kedepannya, Pemerintah Kutai Timur tetap konsisten dengan RPJMD dan memprioritaskan pada penyerapan anggaran yang lebih maksimal, cepat, tepat dan terpadu bagi pemanfaatan kesejahteraan masyarakat Kutai Timur.
“Demikianlah Pandangan Umum fraksi KIR, kiranya dapat segera dilakukan pembahasan yang lebih terperinci terhadap lampiran pelaksanaan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2023 ini. Dan semoga ini dapat menjadi masukan dalam proses berikutnya,” pungkas Sobiri Bagus. (adv/lk01)