Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023, Fraksi KIR Sampaikan 2 Catatan Penting

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023, Fraksi KIR Sampaikan 2 Catatan Penting
Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023, Fraksi KIR Sampaikan 2 Catatan Penting

Lensakaltim.com (Kutim) – Fraksi gabungan Kebangkitan Indonesia Rayah (KIR), Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), memberikan catatan penting bagi pemerintah daerah, terkait dengan nota penjelasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kutai Timur (Kutim) tahun anggaran 2023.

Melalui rapat paripurna ke-27, Kamis (13/6/2024), catatan frkasi KIR ini disampaikan oleh politisi senior PKB Sobirin Bagus. Ia mengatakan, Raperda ini salah   satu   lnstrumen   Pertanggungjawaban   Kepala   Daerah,  dalam pelaksanaan   pembangunan  Kutai   Timur   selama  Tahun Anggaran 2023, yang juga merupakan lnformasi  Pengelolaan  Keuangan Daerah

Secara  umum,  Fraksi  Kebangkitan  Indonesia  Raya  mengapresiasi sejumlah  pencapaian   Pemerintah,  dalam   Pengelolaan   Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023. “Dan  ijinkan  kami  mengucapkan   selamat  keada  Pemerintah,  atas  perolehan  kembali  Opini  Wajar  Tanpa Pengecualian  ( WTP)  dari  Badan  Pemeriksa  Keuangan  (BPK)  Propinsi Kalimantan  Timur  atas  Hasil  Evaluasi  Laporan  Keuangan  Pemerintah Daerah  (LKPD  )  Tahun Anggaran  2023,” bebernya.

“Ini tentunya  harus  pula dibarengi dengan  tindak  lanjut  terhadap   rekomendasi  yang  diberikan,   untuk meningkatkan  Akuntabilitas  Tata  Kelola  Keuangan  publik dan  kiranya dapat menjadi motivasi  kinerja yang lebih  baik kedepannya,” sambung Sobirin Bagus.

Terkait nota penjelasan pemerintah terkait Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kutim tahun anggaran 2023, fraksi KIR memberikan catatan sebagai berikut.

Pertama, beberapa hal yang sudah tercapai dalam APBD 2023, agar  lebih  ditingkatkan  lagi  kedepannya  dengan membuat target  pencapaian  yang maksimal serta  menggali secara kreatif  dan inovatif  sumber-sumber  pendapatan  alternatif, dengan mengoptimalkan   potensi   ekonomi   yang  ada   secara   efektif  dan efisien,  yang  berdasarkan  pada  kultur  budaya  kearifan  local  dan keberpihakan terhadap upaya peningkatan  kesejahteraan masyarakat banyak.

Kedua, berkenaan  dengan  pencapaian  pengelolaan  Belanja  Daerah,  fraksi KIR mengharapkan   agar kedepannya,  Pemerintah Kutai Timur tetap  konsisten  dengan  RPJMD dan  memprioritaskan  pada penyerapan  anggaran   yang  lebih  maksimal, cepat, tepat dan terpadu    bagi   pemanfaatan   kesejahteraan   masyarakat   Kutai Timur.

“Demikianlah   Pandangan   Umum  fraksi   KIR, kiranya  dapat  segera  dilakukan  pembahasan   yang  lebih  terperinci terhadap lampiran  pelaksanaan  Ranperda  APBD Tahun  Anggaran 2023 ini. Dan  semoga  ini dapat  menjadi  masukan  dalam  proses  berikutnya,” pungkas Sobiri Bagus. (adv/lk01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *