Rencana DOB wilayah Sangsaka, Ketua DPRD; Terhenti di Pusat

Rencana DOB wilayah Sangsaka, Ketua DPRD; Terhenti di Pusat
Rencana DOB wilayah Sangsaka, Ketua DPRD; Terhenti di Pusat

Lensakaltim.com (Kutim) – Kecamatan Sangkulirang dan sejumlah Kecamatan tetangganya diwacanakan akan membentuk daerah otonomi baru (DOB), itu menjadi salah kabupaten yang tergabung dalam provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

Wacana pemekaran wilayah dari lima kecamatan yakni Sangkulirang, Sandaran, Kaliorang, Kaubun dan Kecamatan Karangan telah dideklarasikan sejak beberapa tahun lalu, namun hingga saat ini progres pembentukan satu kabupaten baru belum terealisasi.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) Joni mengaku bahwa, dalam membentuk daerah otonomi baru, wilayah itu lengkap secara administrasi sehingga tak beralasan jika tidak dimekarkan menjadi salah satu kabupaten.

“Baik secara administrasi kependudukan, wilayah dan syarat lima kecamatan untuk menjadi satu kabupaten sudah lengkap, tapi terhenti di pemerintahan pusat,” ungkap Joni.

Rencana DOB wilayah Sangsaka, Ketua DPRD; Terhenti di Pusat

Ia mengungkapkan, tertahannya proses pemekaran wilayah tersebut karena masih moratorium pemekaran daerah otonom baru, kecuali untuk Provinsi Papua dan Papua Barat.

“Masih moratorium jadi itu kendalanya,” beber Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kutim itu.

Adapun moratorium, lanjut Joni, karena beberapa daerah yang ingin diotonomikan itu atau dimekarkan itu belum mampu membiayai sendiri, masih menggantungkan ke APBN termasuk daerah induk atau bisa dikatakan Kutim belum mandiri secara finansial.

Namun untuk peningkatan pelayanan dan pemerataan pembangunan di daerah itu perlu dilakukan pemekaran wilayah.

Karena itu pemerintah pusat harus melakukan kajian mengenai berbagai kemungkinannya terlaksana pemerintah wilayah Kutim di Sangkulirang,” pungkas Joni. (adv/*/lk01)

Pos terkait