Safuad Gelar Sosper Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

IMG 20210523 122832

Lensa Kaltim (Kutim) – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Safuad, kembali melaksanakan Sosialisasi Perda (Sosper).

Sosper di Desa Suka Rahmat Kecamatan Teluk Pandan Kutai Timur (Kutim), Sabtu (22/05/2021) ini, terkait Perda No 1 Tahun 2018 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Penyandang disabilitas adalah warga Negara yang mempunyai kedudukan hukum dan hak asasi manusia yang sama berdasarkan Undang- undang Dasar Negara Kesatuan Republik Inonesia Tahun 1945.

Safuad mengatakan, tujuan Perda No 1 tahun 2018 ini dibuat, adalah untuk melindungi disabilitas dari penelantaran dan segala tindakan diskriminatif serta pelanggaran hak asasi manusia (HAM)

“tentunya kegiatan ini sangat penting. Membuka informasi masyarakat, bahwa kita semua sejajar dimata hukum ada Perda-nya,” terang Safuad, saat dikonfirmasi awak media dilokasi sosialisasi.

IMG 20210523 122804
Moment Safuad memberikan keterangan kepada masyarakat

Tambahnya, ruang lingkup Perda ini juga sangat banyak, sehingga perlu masyarakat mengetahui secara rinci. “Ada 15 termasuk diantaranya, hak penyandang disabilitas, kesamaan kesempatan, kewajiban dan tanggungjawab, Kerjasama, Larangan, Aksesibilitas, Rehabitasi, serta Perlindungan khusus,” ucapnya.

Tidak hanya ruang lingkupnya, namun hak penyandang disabilitas sesuai Perda No 1 tahun 2018 ini, menurut Safuad, masyarakat juga harus mengetahui.

“Termasuk hak untuk hidup, bebas dari stigma, perlindungan hukum, pendidikan, pekerjaan, kesehatan, politik, keagamaan, olahraga, kesejahteraan sosial, pelayanan publik, pelindungan dari bencana, serta bebas dari tindakan diskriminasi, penelantaran dan penyiksaan,” kata Safuad.

Kesempatan tersebut Safuad juga mengajak masyarakat, untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan pencegahan Covid19. “Penyebaran masih terjadi, mulai dari pribadi kita untuk taat protokol kesehatan,” imbuhnya. (adv/shr)

Pos terkait