Lensakaltim.com (Kutim) – Fenomena gelandangan dan pengemis (gepeng) kembali marak di beberapa titik wilayah Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Menyikapi hal ini, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kutim mengingatkan bahwa penanganan gepeng tidak bisa dilakukan dengan cara penertiban semata, tetapi perlu langkah pembinaan berkelanjutan dari Dinas Sosial (Dinsos) serta kesadaran masyarakat agar tidak memanjakan para pengemis di jalan.
Kepala Satpol PP Kutim M. Fata Hidayat menjelaskan, sesuai tugas pokok dan fungsi, pihaknya berperan mendampingi Dinsos dalam kegiatan penertiban di lapangan. “Tugas Satpol PP itu mendampingi Dinsos, bukan menangkap. Kami berharap ada langkah preventif dari Dinsos seperti pembinaan dan pelatihan keterampilan, agar mereka bisa punya pekerjaan dan tidak kembali mengemis,” terangnya kepada awak media.
Menurutnya, kendala di lapangan kerap muncul karena masih ada pihak-pihak yang diduga memanfaatkan keberadaan para gepeng. “Ada masyarakat tertentu yang memanfaatkan mereka. Bahkan, seolah-olah ada yang melindungi. Ini yang membuat penanganannya tidak mudah,” ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga mengimbau masyarakat agar tidak memberikan uang atau bantuan langsung di jalan. “Harapan kami, masyarakat jangan memberikan uang kepada pengemis di jalanan. Kalau mereka terus diberi, akan muncul rasa nyaman dan ketergantungan, sehingga kebiasaan mengemis sulit dihentikan,” tegasnya.
Ia menambahkan, bila masyarakat ingin membantu, sebaiknya disalurkan melalui jalur yang jelas. “Kalau ingin memberi bantuan, sebaiknya lewat lembaga sosial, masjid, atau Dinas Sosial. Dengan begitu, bantuan bisa lebih tepat sasaran dan bermanfaat bagi mereka yang benar-benar membutuhkan,” tambahnya.
Melalui kerja sama lintas instansi dan dukungan masyarakat, Satpol PP Kutim berharap permasalahan gepeng dapat ditangani lebih manusiawi dan berkelanjutan, tidak hanya sebatas penertiban di lapangan, tetapi juga melalui pembinaan yang mampu mengubah kehidupan mereka menjadi lebih mandiri. (adv/rm/lk01)













