Lensakaltim.com (Kutim) – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) optimistis penyelesaian persoalan batas wilayah dengan Kabupaten Berau segera menemukan titik temu. Saat ini, segmen Mangku di wilayah Tepian Terap menjadi salah satu bagian yang masih memerlukan finalisasi kesepakatan antara kedua daerah.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Sekretariat Kabupaten Kutim, Trisno, mengatakan pembahasan tapal batas Kutim dan Berau telah berlangsung selama beberapa tahun. Sejumlah segmen telah disepakati, sementara segmen Mangku masih menjadi bagian yang perlu dituntaskan.
“Pada prinsipnya sudah ada kesepakatan. Tinggal satu ruas di Mangku, Tepian Terap, yang masih perlu difinalisasi,” ujar Trisno belum lama ini.
Menurutnya, persoalan tersebut juga telah mendapat perhatian Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Gubernur Kaltim sebelumnya bahkan telah meminta Bupati Kutim membahas secara khusus langkah-langkah penyelesaian batas wilayah tersebut.
Dalam prosesnya, terdapat sejumlah opsi penyelesaian yang ditawarkan dan menjadi bahan diskusi pemerintah daerah. Opsi tersebut diharapkan dapat menjadi dasar untuk mencapai kesepakatan yang dapat diterima kedua belah pihak.
“Pernah ada kesepakatan-tawaran dari Pak Gubernur yang menjadi bahan diskusi,” katanya.
Sebagai tindak lanjut, Pemkab Kutim melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kaltim untuk memperjelas berbagai alternatif penyelesaian yang telah dibahas. Langkah ini dilakukan agar proses finalisasi segmen yang tersisa dapat berjalan lebih terarah.
Trisno menilai hasil komunikasi dengan pihak provinsi menunjukkan perkembangan positif. Menurutnya, peluang tercapainya kesepakatan antara Kutim dan Berau masih terbuka lebar.
“Kalau pandangan saya, dari gambaran yang disampaikan Asisten Pemkesra Provinsi, potensi untuk bersepakat itu besar,” tuturnya.
Untuk mempercepat proses tersebut, Bupati Kutim dan Bupati Berau direncanakan bertemu pada 17 September 2026. Pertemuan itu diharapkan menjadi momentum untuk membahas penyelesaian akhir segmen Mangku sebelum kesepakatan batas wilayah ditetapkan.
Trisno menegaskan, penyelesaian tapal batas penting untuk memberikan kepastian dalam penyelenggaraan pemerintahan, khususnya di kawasan yang berbatasan langsung antara kedua kabupaten.
Meski demikian, ia belum merinci luas maupun aspek teknis wilayah yang menjadi objek pembahasan di segmen Mangku. Menurutnya, data tersebut perlu diperiksa terlebih dahulu agar informasi yang disampaikan kepada masyarakat akurat dan tidak menimbulkan kesalahpahaman.
“Saya perlu membuka data terlebih dahulu, takutnya kalau disampaikan sekarang justru salah,” jelasnya.
Pemkab Kutim berharap pertemuan kedua kepala daerah dapat mempercepat penyelesaian pembahasan yang telah berlangsung cukup lama. Dengan demikian, segmen batas yang masih tersisa dapat segera memperoleh kepastian melalui kesepakatan bersama antara Kutim dan Berau. (adv/kw/ao)













