Lensakaltim.com (Kutim) – Keterbatasan kapasitas Sekolah Luar Biasa (SLB) tidak boleh menjadi penghalang bagi anak berkebutuhan khusus (ABK) untuk mendapatkan pendidikan. Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) mendorong penguatan sekolah inklusi agar seluruh anak tetap memperoleh hak pendidikan tanpa diskriminasi.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutim, Mulyono, menegaskan sekolah umum, baik negeri maupun swasta, memiliki kewajiban menerima peserta didik berkebutuhan khusus sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, kebijakan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan akses pendidikan yang merata. Terlebih, jumlah SLB di Kutim masih terbatas sehingga layanan pendidikan bagi ABK tidak dapat hanya bergantung pada sekolah khusus.
“Aturan saat ini mensyaratkan sekolah umum, baik negeri maupun swasta, wajib menerima anak-anak berkebutuhan khusus. Ini untuk memastikan pemerataan pendidikan tanpa diskriminasi, apalagi keberadaan SLB kan sangat terbatas,” ujar Mulyono saat ditemui awak media belum lama ini.
Namun, penerapan pendidikan inklusi tidak cukup hanya dengan membuka pintu bagi ABK. Kesiapan lingkungan sekolah, sarana prasarana hingga pendampingan peserta didik juga menjadi bagian penting yang harus diperhatikan.
Mulyono menyebut sejumlah sekolah di Kutim mulai melengkapi fasilitas ramah disabilitas. Di antaranya toilet khusus, ramp atau akses jalan bagi pengguna kursi roda, kursi roda hingga alat bantu berjalan.
“Sebagian sekolah sudah memiliki fasilitas pendukung, meskipun belum secara keseluruhan. Pengadaan fasilitas dasar seperti toilet khusus, kursi roda, dan tongkat bisa diakomodasi melalui pengalokasian dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) maupun BOS Daerah (BOSDA),” jelasnya.
Menurut Mulyono, pemenuhan fasilitas tersebut dilakukan secara bertahap menyesuaikan kebutuhan dan kemampuan masing-masing satuan pendidikan. Dengan begitu, sekolah umum tidak hanya menerima ABK secara administratif, tetapi juga mampu menciptakan lingkungan belajar yang lebih ramah dan aman bagi mereka.
Sejumlah sekolah di Sangatta disebut telah aktif menjalankan konsep pendidikan inklusi. Di antaranya SD Negeri 004 Sangatta Utara dan SMP Negeri 1 Sangatta Utara.
Mulyono mengapresiasi langkah sekolah tersebut yang tidak hanya memberikan akses belajar, tetapi juga mendorong peserta didik berkebutuhan khusus mengembangkan potensi dan kemandirian.
“Bagusnya di sana, para peserta didik berkebutuhan khusus juga rutin dibimbing untuk menampilkan bakat dan keterampilan mandiri pada momen seremoni kelulusan maupun acara sekolah,” imbuhnya.
Pemkab Kutim berharap penguatan pendidikan inklusi dapat terus diperluas. Sebab, akses pendidikan bagi ABK bukan sekadar persoalan penerimaan di sekolah, tetapi juga memastikan mereka mendapatkan ruang untuk belajar, berkembang, menunjukkan kemampuan, dan membangun kemandirian. (adv/ir/ao)













