Sengketa Lahan Poktan dan PT Indexim Coalindo, DPRD Gelar RDP

Sengketa Lahan Poktan dan PT Indexim Coalindo, DPRD Gelar RDP
Sengketa Lahan Poktan dan PT Indexim Coalindo, DPRD Gelar RDP

Lensakaltim.com (Kutim) – Menindaklanjuti laporan Kelompok Tani Bina Warga terkait sengketa lahan dengan PT Indexim Coalindo, Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) Arfan, memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Hearing DPRD Kutim, Senin (10/06/2024).

Kesempatan itu, Arfan menyampaikan permohonan maaf kepada Poktan Bina Warga, karena baru bisa memfasilitasi pertemuan terkait permasalahan lahan, antara Poktan Bina Warga dengan PT Indexim Coalindo.

“Sebelumnya, kami memohon maaf kepada rekan-rekan Poktan Bina Warga, disaat itu teman-teman di DPRD kurang aktif, karena keadaan waktu itu masih Pileg sampai pemilihan dan ada beberapa pansus yang berjalan. Sehingga hari ini baru ada kesempatan untuk memfasilitasi terkait masalah sengketa lahan ini,” beber Arfan.

Arfan menyampaikan, Poktan Bina Warga berkedudukan di Desa Pengadaan Kecamatan Karangan, yang berdiri  tahun 2005 dengan luas lahan secara keseluruhan kurang lebih 2000 hektar dan saat ini kurang lebih 900 hektar yang berada dalam area kemitraan dengan Santan Borneo Abadi (SBA) dengan Poktan Bina Warga.

Lebih lanjut, Arfan memaparkan bahwa Poktan Bina Warga telah mendapatkan pengakuan dengan pemerintah setempat, dengan akta notaris dan nomor registrasi dari Dinas Kehutanan Provinsi Kaltim.

“Saat ini Poktan Bina Warga berpotensi kehilangan lahan kemitraan dan lahan Poktan, karena saat ini PT Indexim Coalindo sedang melakukan pertambangan batubara dengan sekitar 73 hektar lahan Poktan Bina Warga sudah dikelola menjadi tambang batubara,” paparnya.

Selain itu, politisi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) mengungkapkan bahwa, berdasarkan informasi yang diterima PT SBA 270 hektar akan digarap PT Indexim Coalindo, untuk dijadikan tambang batubara. “Inilah yang disampaikan kepada kita semua, karena sudah mediasi tiga kali antara Poktan dengan PT Indexim Coalindo. Namun belum ada solusi,” terangnya.

Hadir dalam agenda tersebut, Anggota DPRD Kutim Agusriansyah Ridwan, Hepnie Armansyah, Muhammad Ali, Faizal Rachman, Kapolsek Sangkulirang, Danramil Sangkulirang, Dinas PUPR, Dinas Pertanahan, pengurus Poktan Bina Warga dan PT Indexim Coalindo. (adv/ik/lk01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *